MAKASSAR, BACAPESAN.COM – Manajemen PSM tak akan menghindar bahkan kabur mengenai persoalan utang sebesar Rp5,6 miliar yang tengah berpolemik. Hanya saja, klaim utang PSM itu harus dibuktikan terlebih dahulu oleh Shesie Erisoya ke manajemen.
Diketahui, perkara utang piutang itu terjadi di tahun 2016-2019. Saat itu, Erisoya masih menjabat sebagai Sekertaris Munafri Arifuddin atau akrab disapa Appi mantan CEO PSM Makassar.
Saat ini, Appi menjabat sebagai Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB). Di mana, utang itu untuk membiayai sejumlah kegiatan PSM. Termasuk perbaikan lampu stadion untuk lolos verifikasi Liga 1 Indonesia.
Penasehat Hukum (PH) PSM, Yusuf Gunco atau akrab disapa Yugo mengatakan, persoalan utang ini terjadi sejak 2016 lalu. Setelah berganti manajemen, maka seluruh hak dan kewajiban pengurus dilakukan perhitungan ulang. Termasuk utang manajemen PSM.
“Setelah perhitungan ulang sisa utang itu Rp2,1 miliar sesuai perjanjian. Klaim Ibu Oya (Shesie Erisoya,red) Rp5,6 miliar. Nah Rp3,5 miliar, manajemen masih mencari lalu lintas atau alur uang itu,” ungkap PH PSM, Yugo, Kamis (31/8).
Yugo menegaskan, manajemen PSM tak ada niat untuk menghindari atau menghilangkan jejak uang yang harus dibayarkan. Tetapi, pihaknya masih ingin menelusuri lalu lintas atau aliran uang Rp3,5 miliar ini sebelum melunasi utang ke Shesie Erisoya.
“Manajemen PSM ini tidak menutup diri, terbukti dari Rp14 miliar sekian, sisa utang Rp2,1 miliar. Uang Rp3,5 miliar ini yang jadi polemik. Ini kita mau pastikan dulu,” jelasnya.
“Saya sebagai PH manajemen PSM akan menemui PH Shesie Erisoya untuk menghitung ulang. Kalau ada bukti, kita selesaikan,” tambahnya.
Yugo ingin meluruskan anggapan manajemen PSM melarikan diri atau sengaja melupakan utang piutang. Justru, pihaknya memiliki iktikad baik dengan mencari benang merah permasalahan ini.
“Manajemen PSM dan Shesie Erisoya sudah tandatangani kesepakatan sisa utang Rp2,1 miliar pada 2022 lalu. Jadi, saya kira kita tidak melarikan diri. Kalau ada bukti dan sesuai dengan data-data yang ada kita lunasi,” tegasnya. (*)