PAREPARE, BACAPESAN.FAJAR.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama pemerintah Kota Parepare segera melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Parepare Tahun Anggaran 2023,l.
Hal tersebut ditandai dengan dilakukannya penyerahan ranperda tersebut dari Pemkot ke DPRD Parepare, Senin (1/9/2023).
Pada kesempatan itu, penyerahan ranperda tersebut secara resmi oleh Wakil Wali Kota Parepare Pangerang Rahim kepada Pimpinan DPRD. Adapun yang memimpin rapat yakni Wakil Ketua DPRD, M Rahmat Sjamsu Alam, didampingi oleh Tasming Hamid. Dihadiri segenap anggota DPRD dan segenap pimpinan SKPD.
Pada kesempatan itu, Pangerang Rahim atas nama Pemerintah Kota Parepare menyampaikan permohonan dan harapan kepada DPRD Kota Parepare berkenan melakukan pembahasan dan penalaahan lebih lanjut terhadap rancangan peraturan daerah dimaksud.
“agar dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah dalam waktu yang tidak terlalu lama, mengingat waktu pembahasannya memang sangat kasip,”katanya.
Hal yang sama disampaikan oleh Ketua DPRD, Kaharuddin kadir mengatakan bahwa untuk mempercepat pembahasan maka DPRD akan menjadwal pembahasan bersama SKPD secepatnya.
“Jadi besok setelah rapat tanggapan Wali Kota, kita akan melakukan pembahasan bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah,”ungkapnya.
(***)