TAKALAR, BACAPESAN.COM – Berkat perjuangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Takalar, Achmad Afandi Daeng Silele yang baru beberapa bulan dilantik menjadi anggota DPRD Takalar dari Partai PDIP yang merupakan PAW dari almarhum Andi Noor Zaelan.
Jalan rusak yang berlubang sepanjang jalan Limbungan, Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Pattallassang kini Pemerintah Kabupaten Takalar melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) telah menjadikan skala prioritas untuk memperbaiki jalan tersebut.
“Setelah saya di Lantik sebagai Anggota DPRD Takalar, jalanan yang di lingkungan limbungan yang telah lama rusak kami perjuangkan untuk bisa segera dilakukan perbaikan oleh Pemerintah Kabupaten Takalar demi untuk kepentingan umum,” ucap Ahmad Afandi Daeng Silele yang merupakan Anggota DPRD Takalar di Gedung DPRD Takalar, Rabu (6/9).
“Selain masyarakat yang merasakan jalanan rusak itu, saya juga rasakan kalau saya ke DPRD Takalar. Sebab, setiap hari saya lewati jalan tersebut dengan menggunakan sepeda motor atau naik Becak Motor (Bentor),” tambahnya.
Berkat Perjuangan Achmad Afandi Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Takalar, Muksin Tiro langsung menyikapi dan dia akan melakukan perbaikan jalan rusak itu di tahun 2024 mendatang.
“Kami dari Dinas Pekerjaan Umum Takalar bermohon kepada masyarakat Limbungan untuk bisa sedikit bersabar, karena kami sudah usulkan di anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024 mendatang,” ucap Muksin Tiro.
Menurut Muksin Tiro, jalan rusak itu menjadi usulan pertama atau prioritas dan jenis pekerjaannya peningkatan jalan beton, kami juga dari Dinas PU sudah mengikuti verifikasi usulan dengan Kementrian PUPR RI melalui Pusat Fasilitasi Infrastruktur Daerah (PFID).
“Insyallah tahun depan pengerjaan betoninasi di Lingkungan Limbungan akan terealisasi karena memang sudah masuk di krisna dan itu usulan nomor satu dari beberapa usulan prioritas ruas-ruas kami dengan jarak kurang lebih 0,68 kilo meter (680 meter) itu sudah untuk penuntasan jalan rusak di lingkungan Limbungan,” tandas Muksin Tiro.
Dimana sebelumnya, masyarakat setempat, Manrajawi Daeng Ngawing menyampaikan bahwa jalan ini sudah ada 10 tahun tidak pernah diperbaiki oleh Pemerintah Kabupaten Takalar sehingga kondisi jalannya sekarang sangat rusak parah, apalagi sudah banyak pengguna kendaraan roda dua yang kecelakaan di jalan berlubang tersebut,” ungkap salah satu warga setempat, Manrajawi Daeng Ngawing, Rabu (06/09/2023).
Daeng Ngawing juga menjelaskan bahwa jalan rusak ini ada sekitar satu kilometer yang harus secepatnya di perbaiki oleh Pemerintah Kabupaten Takalar dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum Takalar.
Sebab, kalau musim penghujan datang jalan berlubang itu tergenangi air, sehingga pengendara roda dua yang melewati jalan tersebut banyak yang mengalami lakalantas, ungkap Daeng Ngawing.
Daeng Ngawing menambahkan Pemerintah harusnya memperbaiki jalan yang rusak karena pemerintah bisa dituntut sebgaimana yang tertuang dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 24 jelas diuraikan penyelenggara jalan wajib segera dan patut untuk memperbaiki jalan rusak yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas, tandasnya.
Sementara Lurah Pallantikang, Asri Buddin membenarkan bahwa jalanan itu sudah ada sekitar 10 tahun tidak pernah diperbaiki oleh Dinas PU Takalar. Padahal setiap kami musrembang itu selalu kami usulkan.
Bahkan beberapa bulan yang lalu kami selaku Pemerintah Kelurahan sudah menyampaikan ke Dinas PU dalam bentuk surat, namun sampai sekarang surat kami belum disikapi oleh Dinas PU Takalar, ungkap Asri Buddin ke Rakyatsulsel.
“Kami berharap kepada Dinas PU Takalar agar bisa tahun ini segera memperbaiki jalan rusak itu karena ini desakan masyarakat. Dimana diketahui akibat jalanan rusak itu, sudah banyak pengguna kendaraan roda dua yang mengalami kecelakaan,” harap Asri Buddin. (Supahrin Tiro/A)