PAREPARE, BACAPESAN.FAJAR.CO.ID – Tetap dalam kondisi sehat bugar adalah harapan setiap orang. Tetapi kenyataannya sakit datang tanpa diminta dan terkadang tiba-tiba. Ketika hal ini terjadi, maka biaya yang keluarkan tentunya sedikit banyak akan membebani penderita dan anggota keluarganya.
Hal tersebut diungkapkan oleh salah satu peserta JKN, Arman (26), ia menceritakan awal mula terdaftar Program JKN pada tahun 2014, ia mendapatkan informasi bahwa ada program pemerintah yang menjamin kesehatan masyarakat, khususnya pada saat harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.
“Kita tahu, biaya berobat di rumah sakit itu mahal. Jadi pada saat mendengar ada program pemerintah yang menjamin biaya pengobatan orang sakit, saya langsung mencari informasi tersebut,” ungkap Arman.
Beruntung bagi Arman dan keluarganya, pihak kelurahan tempatnya terdaftar sangat proaktif untuk mendata masyarakatnya. Sehingga sejak awal Program JKN berjalan, Arman yang saat itu belum menikah dan masih terdaftar bersama kedua orang tuanya, menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) tanggungan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Pinrang.
Setelah menikah dan terpisah dari orang tua. Ia dan sang istri kembali mengurus kepesertaannya dan sejak saat itu terdaftar sebagai peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) kelas 3.
“Setelah menikah, saya sadar bahwa harus segera mengurus Kartu Keluarga (KK). Dan setelah KK tersebut jadi, saya mengurus perubahan tersebut ke Kantor BPJS Kesehatan Parepare. Saat itu saya dan istri beralih ke kelas 3,” tutur Arman saat ditemui pada Jumat (08/09).
Hal ini Arman lakukan selain untuk memastikan bahwa datanya telah diperbarui juga, agar dia tenang karena sudah tahu bahwa dirinya dan istrinya tetap terjamin dalam Program JKN ketika ada kondisi yang memaksa mereka harus mengakses fasilitas kesehatan, terutama jika istrinya nanti hamil.
Pada akhirnya tepat bulan Juni kemarin, istri Arman melahirkan di Rumah Sakit Andi Makassau Parepare.
“Alhamdulillah, bulan enam yang lalu istri saya melahirkan. Persalinan berjalan lancar dan normal. Istri sempat dirawat selama satu malam, sebelum keesokan harinya sudah diperbolehkan pulang dari pihak rumah sakit. Semua biaya gratis, karena sudah ditanggung oleh Program JKN,” kata Arman.
Arman yang sedari dulu sadar akan pentingnya jaminan Kesehatan, segera mendaftarkan bayinya menjadi peserta program JKN, sama dengan ia dan istrinya.
“Untuk itulah saya datang ke kantor hari ini, untuk mengurus perubahan nama anak saya di data BPJS Kesehatan, karena sebelumnya masih terdaftar dengan nama bayi nyonya. Saya ingin pastikan hal tersebut. Dan jika ditanya terkait iuran, menurut saya ini masih sangat kecil dibandingkan dengan biaya yang harus dikeluarkan sendiri kalau saya dan keluarga sakit,” lanjutnya.
Secara khusus, ia memuji kemudahan yang dihadirkan BPJS Kesehatan melalui Aplikasi Mobile JKN, menurutnya aplikasi ini sangat berguna karena berisi informasi yang sering ingin ia pastikan kebenarannya.
“Saya sangat mengandalkan Aplikasi Mobile JKN untuk mencari informasi tentang kepesertaan kami sekeluarga. Informasi yang sering saya cari adalah terkait jumlah iuran dan keaktifan kepesertaan. Ada beberapa menu lain juga yang sesekali saya lihat, tapi tidak sesering kedua hal tadi,” jelas Arman.
Dengan berbagai pengalaman tersebut, Amran menitipkan harapan agar program ini dapat terus berkesinambungan.
“Termasuk pelayanan yang saya terima di rumah sakit juga sangat baik, tidak dokumen yang perlu saya siapkan, cukup menunjukkan kartu JKN. Semoga program ini dan pelayanan yang sudah bagus ini dapat terus berlanjut,” tutup Arman. (***)