MAKASSAR, BACAPESAN.COM – Polda Sulsel buka suara soal selebgram Makassar Nur Utami yang ditangkap Bareskrim Polri bersama 10 orang lainnya dalam kasus penyalahgunaan peredaran narkoba di Sulsel.
Dari informasi yang didapatkan fajar.co.id, 11 pelaku tersebut merupakan jaringan bandar narkoba internasional Fredy Pratama.
Para pelaku diamankan setelah Tim Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di salah satu rumah diduga bandar narkoba, inisial NN alias SR, di Kabupaten Pinrang, pada 11 September lalu.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana, mengatakan kasus narkoba tersebut masih dalam pengembangan oleh Tim Bareskrim Polri.
Dikatakan Komang, pihaknya sendiri belum menerima laporan untuk hasilnya.
“Belum ada laporan, kasusnya memang ditangani Bareskrim berkoordinasi dengan Polda,” kata Komang saat ditemui awak media, Senin (18/9/2023) sore.
Sebelumnya, Utami telah ditetapkan sebagai tersangka kasus jaringan narkoba Fredy Pratama.
NU sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap Wakil Direktur Narkoba Mabes Polri, Kombes Pol Jayadi, Senin (18/9/2023).
Saat ini Utami sudah ditahan di Bareskrim Mabes Polri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Utami ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Adapun peran yang bersangkutan adalah menampung hasil penjualan narkoba yang kemudian di belanjakan dalam bentuk kendaraan dan barang barang bermerek serta pembelian aset berupa tanah dan bangunan,” Jayadi menuturkan.
Nur Utami adalah istri dari NN alias S yang diduga kaki tangan Fredy Pratama.
Saat ini Polisi masih melakukan pengejaran terhadap NN.
NN merupakan pengendali jaringan narkoba wilayah timur (Sulawesi) bersama tersangka WW yang sudah ditahan lebih dahulu.
“NU merupakan istri dari S yang saat ini masih dalam pencarian penyidik dan secara langsung berperan sebagai pengendali,” kuncinya.(fajar online)