BALI, BACAPESAN.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) terima penghargaan terbaik ke-3 kategori Penyusun Evaluasi Kebijakan Kemenkumham Tahun 2023 dari Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum dan HAM.
Perwakilan Kanwil Kemenkumham Sulsel menerima Penghargaan tersebut pada acara Rapat Koordinasi Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM yang dilakasanakan pada 20 -22 September 2023 di Trans Resort Bali.
Kepala Bidang HAM Kanwil Sulsel, Penghargaan yang diperoleh terkait Evaluasi Kebijakan di Wilayah dengan mengangkat tema Evaluasi Penerapan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM.
Adapun Pelaksanaan evaluasi kebijakan dapat dilakukan oleh para analis kebijakan di
hampir seluruh tahapan kebijakan.
Hal ini sebagaimana tertuang dalam Peraturan
Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: PER/04/M.PAN/4/2007 Tentang Pedoman Umum Formulasi, Implementasi, Evaluasi Kinerja dan Revisi Kebijakan Publik di Lingkungan Lembaga Pemerintah Pusat dan Daerah menyatakan bahwa evaluasi kinerja kebijakan adalah suatu kegiatan atau proses yang mencakup penilaian suatu kebijakan publik yang telah berjalan dalam kurun waktu tertentu, yang mencakup evaluasi pada kinerja formulasi kebijakan, kinerja implementasi kebijakan, kinerja hasil atau manfaat yang dirasakan oleh publik dengan memperhatikan faktor lingkungan kebjakan yang bersangkutan.
Berdasarkan hal tersebut, pelaksanaan evaluasi kebijakan yang dilakukan oleh kantor wilayah merupakan evaluasi terhadap kinerja implementasi kebijakan dan kinerja hasil atau manfaat yang dirasakan oleh publik dengan mempertimbangkan kantor wilayah dan UPT merupakan pihak pelaksana dari kebijakan publik yang dikeluarkan Kemenkumham di wilayah.
“Kegiatan evaluasi kebijakan yang dilakukan oleh kantor wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan menjadi suatu upaya untuk mengetahui kelebihan dan kelemahan suatu kebijakan pada saat diimplementasikan di daerah,” ujar Utari Sukmawaty yang mewakili Kakanwil Liberti Sitinjak menerima penghargaan tersebut.
Selain itu juga melalui evaluasi kebijakan dapat diketahui tanggapan pengguna kebijakan mengenai manfaat kebijakan yang diberlakukan. (Hikmah/B)