MAKASSAR, BACAPESAN.CO – Anggota DPRD Kota Makassar, Imam Musakkar sosialisasi perda perlindungan anak di Hotel Swiss-Belinn, Kamis (31/8/2023).
Imam Musakkar menyesalkan masih adanya kasus diskriminasi terhadap anak. Sehingga dia meminta masyarakat untuk segera melapor agar sedera ditindak.
“Kalau kita lihat perda ini sudah jelas hak anak dan bertumbuhnya anak secara optimal. Jadi tidak boleh ada kekerasan, tidak boleh asal memukul anak,” ujarnya.
Perda perlindungan anak, kata Imam Musakkar, sudah mengatur terkait penjaminan hak anak. Untuk itu, ia meminta aturannya perlu diperhatikan.
“Ini sudah dibuat berdasarkan hak anak dan non diskriminasi. Jadi semuanya sudah diatur,” jelasnya.
Anggota Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Makassar ini meminta masyarakat untuk tidak segan melapor apabila ada kekerasan seperti diskriminasi terhadap anak.
“Laporkan jika memang kita lihat ada kasus seperti itu apalagi kalau ada haknya yang belum terpenuhi,” tukasnya.
Achi Soleman selaku Kepala DPPPA Makassar tidak menampik jika kasus anak saat ini meningkat. Ia meminta anak untuk diberikan perhatian khusus.
“Kita melihat realita yang terjadi ini lumayan agak tinggi kasus kekerasan anak, lebih besar ketimbang kasus terhadap perempuan,” ungkapnya.
Ia pun mengaku sosialisasi perda perlindungan anak tepat digelar. Sehingga, bisa memberikan edukasi terhadap orang tua.
“Dan bapak Imam Musakkar peduli terhadap anak, makanya sosialisasi ini digelar,” kata Achi Soleman.
Begitu juga yang disampaikan Risna selaku pemerhati anak dan perempuan. Ia mengatakan bahwa anak adalah salah investasi yang perlu dijaga.
“Investasi orang tua itu adalah anak, ketika dia tumbuh besar dan sukses, maka dia akan bahagia para orang tua,” ujarnya.
“Bentuk perlindungan kepada anak juga salah satunya lewat asuransi sehingga haknya terus terpenuhi,” tutup Risna. (*)