MAKASSAR, BACAPESAN.COM – Wakil menteri Hukum dan HAM R.I Prof. Eddy O.S Hiariej beri kuliah umum mahasiswa fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar.
Kegiatan ini dirangkaikan pula dengan peluncurkan buku dasar – dasar Ilmu Hukum (memahami kaidah, teori, asas dan filsafat Hukum) yang ditulisnya bersama dengan Zainal Arifin Mochtar.
Pada Kesempatan ini, Prof. Eddy didampingi Ahli Hukum tatanegara Universitas Gajah Mada, Zainal Arifin Mochtar dan Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak.
Rektor Unhas, Prof Jamaluddin Jompa yang membuka secara langsung pelucuran buku ini menyampaikan bahwa hari ini merupakan hari yang berbahagia bagi civitas akademika Unhas karena menjadi tempat peluncuran buku dasar – dasar ilmu Hukum.
“Unhas merupakan tempat orang-orang terpelajar untuk membedah buku, membaca buku dan mengomentari buku sehingga memperkuat diksi dan narasi yang ada di dalamnya dan memperkaya khasanah keilmuan dalam buku ini,” ujar Rektor Unhas saat memberikan sambutan peluncuran buku tersebut di Aula Baharuddin Lopa Unhas.
Ia juga menyampaikan kedepannya ilmu hukum diharapkan menjadi leading sains ilmu yang terus berkembang dan beradaptasi dengan perkembangan.
Sementara itu dalam paparannya, Prof Eddy mengungkapkan buku dasar – dasar ilmu hukum terdiri dari 9 bab dengan menyederhanakan dasar-dasar ilmu hukum terkait kaidah, teori, asas, dan filsafat hukum.
“Buku ini dikhususkan bagi mahasiswa yang menempuh studi di fakultas hukum strata satu, Dua Dan tiga,” kata Prof Eddy.
Wakil Menteri Hukum dan HAM ini juga menjelaskan, dalam buku ini, Bab pertama menjelaskan mengenai mengenal hukum yang meliputi pengertian hukum dan kaidah hukum
Pada bab dua ada pengantar teori hukum yang mencakup pengertian, ciri, objek, dan tugas teori hukum.
Bab ketiga membahas terkait sumber hukum. Sedangkan bab keempat terkait dengan asas Hukum. Selanjutnya bab kelima menjelaskan tentang antinomi hukum.
Para bab keenam disajikan mengenai filsafat hukum. Bab ketujuh mengulas teori-teori hukum kontemporer. Selanjutnya Bab kedelapan menjelaskan tentang sistem hukum dan terakhir pada bab kesembilan dijelaskan mengenai penemuan hukum.
Sebagai wakil Menteri Hukum dan HAM yang memiliki perwakilan di wilayah Sulawesi Selatan, tentunya buku ini sejalan dengan tugas – tugas Kemenkumham terkait dengan Pemasyarakatan, Keimigrasian, HAM, Bidang Hukum dan lainnya.
Menurut Prof. Eddy buku ini merupakan dasar, alas dan asas dari berbagai bidang Hukum baik itu pidana, tatanegara, Administrasi negara dan lainnya.
“Apa yang kami sampaikan dalam buku ini, mencoba untuk menggali apa itu Hukum dalam bahasa sederhana dan mudah dimengerti,” ujar Prof Eddy.
Narasumber selanjutnya, Zainal Arifin Muchtar yang juga menjadi Salah satu penulis buku ini menyampaikan bahwa buku itu penting karena peradaban berkembang dengan membaca buku.
Menurut Zainal Arifin memahami ilmu Hukum bukan hanya soal hapalan tapi kemampuan kita Untuk memahami konsep, konteks dan interpretasi Hukum itu sendiri.
Pada kesempatan ini juga, Zainal Arifin M. mendorong civitas akademika baik mahasiswa dan dosen untuk mulai menulis dan jangan pernah takut untuk menulis.
Kegiatan ini turut dihadiri Civitas akademika Universitas Hasanuddin khususnya pada fakultas hukum, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulsel Jaya Saputra dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hernadi. (Hikmah/B)