MAKASSAR, BACAPESAN.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah kota Makassar, telah mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2023 sebesar Rp5,26 triliun.
Dari total APBD-P 2023 ini, Pemkot Makassar dan DPRD menyetujui untuk alokasi 40 persen atau Rp30 miliar sebagai anggaran cadangan untuk persiapan Pilkada (Pilwalkot) Makassar 2024 yang digelar September 2024 mendatang.
“Kami sudah sahkan APBD Perubahan 2023 Rp5,26 triliun. Dan didalamnya ada Rp30 miliar untuk anggaran cadangan Pemilihan Wali kota 2024,” kata Ketua Banggar DPRD Makassar, Adi Rasyid Ali, Senin (2/10/2023).
Diketahui, dalam rangka Pilkada serentak tahun 2024 pemerintah daerah menyediakan pendanaan kegiatan pemilihan bersama antara Provinsi dan kabupaten kota yang bersangkutan yang dibebankan pada APBD masing-masing.
Pemda secara profesional sesuai beban kerja masing-masing dengan tahapan Pilkada serentak sesuai dengan Permendagri nomor 54 tahun 2019 dan perubahannya Permendagri nomor 41 tahun 2022 alokasi anggaran cadangan pilkada 40 persen di APBD berjalan kemudian 60 persen.
Terkait pemilu maka pemerintah daerah diharapkan dapat melaksanakan amanat undang-undang nomor 7 tahun 2017
Dimana Pemerintah dan pemerintah daerah wajib memberikan bantuan dan fasilitas.
Dengan demikian, Ara yang juga wakil Ketua DPRD Kota Makassar itu menuturkan bahwa merujuk pada edaran surat Mendagri maka Pemerintah Daerah dan DPRD wajib menyiapkan anggaran cadangan sebagai bentuk antisipasi kebutuhan pilkada serentak 2024.
“Memang Pemerintah daerah Kab/Kota diminta siapkan anggaran cadangan pilkada serentak 2024. Nah kita di Makasssar DPRD sudah alokasikan lewat APBD Perubahan kisaran Rp30 miliar. Ini capai sebagian dari 40 persen itu,” jelas Ketua DPC Demokrat Kota Makassar itu.
Diketahui, total APBD Perubahan sebesar Rp5,26 triliun. Rinciannya, pendapatan sebesar Rp4,51 triliun dan belanja daerah Rp5,26 triliun. Sedangkan APBD Perubahan mengalami defisit Rp745 miliar.
Wali kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto merespon anggaran untuk pilkada 2024. Ia mengatakan ada alokasi, namun nilainya belum diketahui pasti.
“Anggaran Pilkada itu dibagi dua 40 persen dan 60 persen. Tidak besar, sudah ada anggaran di APBD perubahan 40 persen dari biaya anggaran Pemilu di Kota Makassar,” singkatanya. (*)