Gowa Pertama di Sulsel Lakukan Penandatangan NPHD Pilkada, Anggaran Rp75 Miliar

  • Bagikan
Penandatanganan NPHD Pilkada Kabupaten Gowa, Jumat (29/9)

GOWA, BACAPESAN.COM – Kabupaten Gowa menjadi daerah pertama di Sulawesi Selatan yang melaksanakan penandatanganan Bersama Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Antara KPU dan Pemkab Gowa, serta Bawaslu dan Pemkab Gowa.

Hal tersebut diungkapkan Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin saat hadir langsung menyaksikan penandatangan tersebut, di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Jumat (29/9).

“Saya selaku Pj Gubernur sungguh-sungguh mengapresiasi Pemda Gowa dan Bupati Gowa karena melakukan NPHD hari ini dan ini yang pertama di Sulawesi Selatan,” ungkap Bahtiar Baharuddin.

Bahkan dirinya yang juga Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri merasa capaian itu sangat luar biasa. Pasalnya NPHD merupakan salah satu tahapan yang harus dilalui dalam proses Pemilu ataupun Pilkada.

“Salah satu tahapan terpenting dari kesiapan Pemilu atau Pilkada adalah kesiapan keuangan dalam hal ini NPHD dan Gowa berhasil nelaksanakan pertama di 24 kabupaten/kota Sulawesi Selatan, bahkan jika dilihat secara nasional, Gowa mungkin kabupaten yang ke-9 atau masuk dalam 50 besar dan itu termasuk luar biasa karena daerah di Indonesia ada 545,” jelasnya.

Olehnya dirinya berharap seluruh kabupaten/kota di Sulsel bisa mengikuti jejak Pemkab Gowa agar dalam waktu dekat bisa melakukan penandatanganan NPHD sebagai bukti kesiapan dalam menghadapi Pilkada maupun Pemilu.

“Saya tidak ragu-ragu menyampaikan ke Bupati/Walikota Se-Sulsel agar belajar ke Gowa bagaimana cara agar NPHD cepat dan meyakinkan masyarakat bahwa Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 itu bisa dilaksanakan. Saya akan dorong bulan ini, bahkan minggu-minggu ini agar seluruh kabupaten/kota yang sudah ada anggarannya segera melakukan NPHD supaya Sulsel menjadi contoh di seluruh Indonesia,” imbaunya.

Sementara Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengatakan Pemerintah Kabupaten Gowa sejak dikeluarkannya Surat Edaran dari Menteri Dalam Negeri terkait anggaran pemilu, pihaknya langsung melakukan konsolidasi bersama dengan TAPD dan berkonsultasi dengan DPRD untuk melakukan beberapa koreksi agar bisa segera mengalokasikan anggaran Pilkada.

“Saat ada edaran dari Kemendagri, kita memang melakukan penyesuaian program-program yang berjalan dan tahun ini tentu ada beberapa program yang kita lakukan penundaan untuk bisa mengalokasikan anggaran Pilkada, namun yang perlu kita ketahui ini adalah kewajiban dan tentu menjadi tanggung jawab daerah, dari situlah kita anggarkan untuk pilkada dan itu sejak bulan Februari dan sudah dilakukan SK parsial oleh DPRD dan sudah selesai April dan hari ini kita sudah transfer langsung ke KPU dan Bawaslu,” jelas orang nomor satu di Gowa itu.

Adapun total anggaran yang dihibahkan yakni Rp 60 miliar untuk KPU Gowa dan Rp15 Miliar untuk Bawaslu ditambah biaya pengamanan Rp15 miliar.

Ditempat yang sama Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gowa, Fitra Sahdanul mengatakan total anggaran yang didapatkan olehnya sebanyak Rp 60 miliar namun ada sedikit pengurangan karena adanya dana sharing dari provinsi Sulawesi Selatan sehingga tersisa total Rp 50,9 miliar.

“Alhamdulillah dananya sekitar Rp60 miliar, lebih tepatnya Rp50,9 miliar karena ada dana sharing dari provinsi dan sosialisasi dan tentu suatu kebahagiaan untuk kami karena Gowa menjadi yang pertama di Provinsi Sulawesi Selatan,” sebutnya.

Saat ini kata Fitra, jika Pilkada dilaksanakan pada September 2024 mendatang, maka tahapan saat ini adalah melakukan perencanaan aturan, regulasi dan paling lambat Oktober 2023 sudah melakukan NPHD yang menjadi tanda bahwa siap untuk melakukan tahapan pertama di Pilkada 2024.

Ketua Bawaslu Gowa, Saparuddin mengaku anggaran yang telah dihibahkan sebanyak Rp 15 miliar itu akan digunakan dengan baik untuk melakukan pengawasan agar pelaksanakan Pilkada maupun Pemilu di Kabupaten Gowa dapat berjalan dengan aman, lancar dan kondusif.

“Tentu saja kami akan memanfaatkan anggaran ini untuk kebutuhan pengawasan pemilihan pada 2024 dan sesuai dengan koridor hukum dan peraturan perundang-undangan yang ada,” jelasnya.

Penandatanganan NPHD ini turut disaksikan beberapa jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi selatan, Ketua DPRD Gowa, Rafiuddin, Pj Sekda Gowa, Abdul Karim Dania, Forkopimda Gowa, Pimpinan SKPD dan Camat Lingkup Pemkab Gowa, jajaran partai politik, Komisioner KPU Gowa dan Bawaslu Gowa. (*)

  • Bagikan