MAKASSAR, BACAPESAN.COM – Ratusan personel dalam tim gabungan Petugas Pasar Butung, Satpol PP dan Kepolisian bentrok dengan warga di kawasan Pasar Butung, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Senin (2/10).
Berdasarkan informasi, peristiwa ini terjadi lantaran tim gabungan pemerintah memaksa masuk ke Pasar Butung. Namun, mereka dihalangi sekelompok massa yang menutup pagar.
Adu mulut pun sempat terjadi antar kedua pihak, sehingga membuat suasana memanas. Masing-masing menyampaikan argumen mengenai pengelolaan pasar butung. Hingga akhirnya, tim pemerintah berhasil masuk secara paksa dengan mendorong pagar.
Direktur Perumda Pasar, Ichsan Abduh mengatakan kedatangannya untuk mengambil alih pengelolaan pasar butung. Acuannya yaitu Surat Perumda Pasar Makassar Raya nomor 511.2/314/PD.Psr/V/2019 tertanggal 23 April 2023.
Hal ini mengenaj pemutusan perjanjian secara sepihak oleh pihak pertama (Pemutusan kerjasama antara PT Haji Latunrung L & K dengan Perusda Pasar Makassar Raya pada 16 November 1998.
“Kita disini akan mengambil alih pengelolaan,” jelasnya.
Polisi di lokasi terlihat berjaga dan melakukan pendekatan persuasif melalui pengeras suara. Kejadian ini menarik perhatian masyakarat sekitar dengan melihat secara langsung keributan. (*)