MAKASSAR, BACAPESAN.COM – Wakil Wali (Wawali) Kota Makassar Fatmawati Rusdi resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Itu, usai mengirim Surat Pengunduran Diri ke DPRD Makassar pertanggal 3 Oktober 2023.
Alasannya pengunduran diri, Fatmawati Rusdi akan maju ke senayan sebagai bakal calon legislatif (Bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Fatmawati mengaku kemunduran dirinya sebagai Wakil Wali Kota Makassar merupakan syarat untuk dapat maju sebagai bacaleg.
Ia pun mengaku telah mengajukan sudah kemunduran dirinya sebagai Wakil Wali Kota Makassar ke DPRD Kota Makassar.
“Lebih ke momentum tahapan proses demokrasi, mensyaratkan saya harus mengundurkan diri. Kemarin pendaftran terakhir tanggal 3 nah sudah mengajukan surat,” ungkap Fatmawati, saat ditemui di Rujab Gubernur Sulsel Jalan Jenderal Sudirman, Kamis (5/10).
Surat kemunduran dirinya akan berproses di DPRD Kota Makassar untuk dilakukan Rapat Paripurna. Setelah itu, kata Fatmawati, surat tersebut dilanjutkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Maka dari itu, Fatmawati mengatakan sudah pemunduran dirinya yang telah diajukan ke Kemendagri akan selesai sebelum pengumuman penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota legislatif pada tanggal 3 November 2023 mendatang.
Fatmawati melanjutkan pencalonan dirinya sebagai bacaleg DPR RI Dapil 1 merupakan perintah dari partai NasDem. Di mana, dirinya yang juga menjabat sebagai Dewan Pengurus Pusat (DPP) menjalankan perintah tersebut.
Fatmawati juga mengaku telah meminta izin ke Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bahwa dirinya diminta oleh Partai NasDem untuk maju sebagai bacaleg DPR RI.
“Kembali lagi ini momentum, saya terakhir ini itu juga atas perintah partai dan saya sudah izin ke pak wali bahwa ada permintaan dari partai,” terang Fatmawati.
Fatmawati mengungkapkan di mana pun ia menjabat selama untuk kepentingan dan pengabdian kepada masyarakat itu tidak menjadi masalah.
Bahkan, kata Fatmawati, jika dirinya jadi anggota legislatif justru akan membantu lebih banyak masyarakat bukan hanya masyarakat Kota Makassar saja nantinya.
“Di DPR RI lebih luas lagi bukan hanya masyarakat makassar saja tetapi beberapa daerah lain juga,” pungkas Fatmawati. (*/raksul)