PANGKEP, BACAPESAN.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangkep buka ruang bagi investor baru untuk berinvestasi di kawasan wisata alam Mattampa, kecamatan Bungoro. Hal tersebut dibeberkan Kepala Bidang Pariwisata, Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, Kabupaten Pangkep, Irvan Alyafie.
Dibukanya ruang untuk investor baru di kawasan yang terkenal dengan keindahan karstnya tersebut setelah pemkab Pangkep memutus kontrak kerja sama pengelola lama, PT. Bina Chaka Arfa.
“Pemerintah sudah putus kontrak pengelola lama sejak Mei 2023 lalu, jadi saat ini peluang kerjasama baru terbuka, silahkan pihak ketiga yang mau bekerja sama untuk mengajukan diri, pemkab terbuka untuk itu,” terang Irvan Alyafie, Rabu (4/10).
Irvan memastikan jika saat ini tidak ada aktifitas komersil di Kawasan wisata alam Mattampa tersebut.
“Jadi kami imbau masyarakat untuk tidak mengunjungi kawasan mattampa karena untuk saat ini ditutup, tidak boleh aktifitas komersil apalagi pungutan di area tersebut,” imbuhnya.
Diputusnya kontrak kerja sama antara pemkab dan pengelola, lantaran pihak pengelola dianggap one prestasi dan menyalahi komitmen yang tertuang dalam kontrak kerjasama.
“Selain tidak ada upaya untuk mengembangkan objek wisata, pengelola juga menunggak sewa sejak tahun 2021 sehingga pemerintah mengambil langkah tegas,” tutupnya.
Dalam surat pemutusan perjanjian kerjasama, nomor 420/90/Disparpora, yang ditandatangani Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau juga dijelaskan total tunggakan yang harus diselesaikan pihak pengelola dalam hal ini PT. Bina Chaka Arfa, sebesar Rp185 juta.(*)