Dua Guru di Toraja Saling Lapor ke Polisi, Diduga Gara-gara Pengeroyokan

  • Bagikan
Pelapor RB Berikan Keterangan ke Awak Media

TORUT, BACAPESAN.COM – Dua guru di Toraja Utara (Torut) saling lapor ke polisi. Itu, diduga kasus pengeroyokan. Diketahui, dua orang berprofesi guru itu berinisial DA dan RB.

DA melaporkan kasus pengeroyokan terhadap dirinya yang terjadi pada 5 September 2023 di Gapura Perbatasan Lembang, Desa Tondon Matalo dengan Lembang Tondon Langi’ Kecamatan Tondon, Torut.

Belakangan, DA dilapor balik oleh RB yang merupakan teman kerja dan juga masih status keluarga, yang dilaporkan karena didugaan telah menghasut adiknya DNS untuk melakukan pemukulan terhadap RB di pasar Bolu kecamatan Tallunglipu pasca terjadinya pengeroyokan terhadap DA.

Kuasa Hukum RB, Marwan Masyur kepada media usai diperiksa penyidik Polres Torut mengatakan kliennya saat ini melaporkan balik DA atas tuduhan melakukan penghasutan. Sabtu 7 Oktober ini baru selesai menjalani pemeriksaan di Polres Torut terkait laporan yang dimasukkan.

“Kliennya melaporkan DA atas dugaan penghasutan yang mengakibatkan terjadinya pemukulan terhadap kliennya dan atas kejadian tersebut pihaknya melaporkan DA dengan pasal 160 tentang penghasutan dengan ancaman penjara 6 tahun,” ungkap Marwan, Sabtu (7/10).

“Dalam kasus ini dirinya mengaku telah menyiapkan 3 orang saksi dan juga beberapa bukti, sisa menunggu hasil penyidakan dari Polres,” tambahnya.

Namun, Marwan menyampaikan pihaknya tetap terbuka dan siap untuk berdamai. Namun jika DA ingin lanjut pihaknya pun siap.

“Kami terbuka jika terlapor ingin berdamai, karena kami tidak ingin masalah ini berkelanjutan, namun jika mereka ingin lanjut kamipun tetapi siap untuk itu,” tukasnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Torut, IPTU Aris Saidy membenarkan kejadian itu. Kata dia, ada dua Laporan Polisi (LP) yang masuk ke Polres yakni LP terkait pengeroyokan dan yang kedua LP terkait penghasutan.

“Kedua LP tersebut saling terkait dan keduanya masih terus berproses di Polres Torut. Kedua LP tersebut sementara dalam proses pemberkasan selanjutnya berkasnya akan dikirim ke kejaksaan,” jelas IPTU Aris Saidy.

Sementara itu, DA saat dikonfirmasi irit bicara. Kata dia, dirinya ingin koordinasi terlebih dulu dengan pengacara. “Siang kaka, sebentar yah.. saya sementra komunikasi ke pengacaraku dulu kak ” balas DA. (Cherly/A).

  • Bagikan