MAKASSAR, BACAPESAN.COM – Pelaksana tugas (Plt) Rektor UMI Makassar, Prof Dr Sufirman Rahman membeberkan alasan ditunjuk dirinya menggantikan sementara Rektor UMI Prof Basri Modding.
Hal ini menyusul dirinya dilantik oleh pengurus Yayasan Wakaf Universitas Muslim Indonesia atau (UMI), Selasa (10/10) kemarin.
Banyak isu beredar jika pecopotan Basri Modding tanpa alasan. Namun, hal ini dibantah oleh Plt Rektor Prof Sufirman. Menurutnya, banyak temuan pelanggaran dilakukan oleh pimpinan UMI.
Prof Sufirman Rahman menegaskan bahwa, dasar Ketua pengurus yayasan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian sementara Prof Basri Modding dari jabatan Rektor itu sangat kuat.
Pertama, beberapa bulan ini pengawas Yayasan Wakaf telah melakukan audit internal, dari hasil audit itu ditemukan penyelewengan dana yang sangat besar dan fantastis.
“Namun demikian, setelah hasil temuan itu dilaporkan kepada Pak Basri yang saat itu masih rektor, maka dia sudah menjawab sebahagian diakui, sebahagian tidak akui,” kata Prof Sufirman, Rabu (11/10/2023).
Lanjut Direktur PPs UMI itu, dalam perkembangan temuan yang disampaikan oleh pengawas yayasan wakaf UMI, ternyata sekitar Rp28,5 miliar itu sudah dikembalikan.
“Dikeluarkan oleh Rektor melalui pimpinan proyek yakni Wakil Rektor I (satu) Dr. Hanafi Ashad, ke rekening Yayasan Wakaf UMI. Berarti diakui bahwa dana sekitar Rp28,5 miliar itu bukan dana kecil bukan dana sedikit,” bebernya.
Olehnya itu kata dia, pemberhentian sementara Pak Basri dari jabatan Rektor, tujuannya dalam rangka untuk memberikan kesempatan dan ruang yang besar agar tim audit lebih leluasa melakukan tugasnya.
“Tanpa tekanan, intervensi, tanpa ancaman dan tanpa intimidasi. Karena kalau yang mau diaudit masih berkuasa, gejalanya itu dia akan lakukan manipulasi data kemudian seolah-olah dicocok-cocokkan,” tutur Prof Sufirman.
Pasalnya, pengurus dan pengawas Yayasan Wakaf UMI masih ingin melakukan audit lanjutan terhadap beberapa proyek yang diduga juga terjadi mark-up dan sebagainya.
“Karena audit selama ini kan tidak diberikan akses, karena Prof Basri melarang pejabatnya, staf dan otoritas keuangan di menara UMI untuk melayani, memberikan data dan dokumen ke tim audit. Bahkan informasi berkaitan dengan materi pertanyaan dari auditor dari pengawas Yayasan Wakaf. Disinilah terjadi perbedaan atau selisih, disatu sisi UMI melalui pengawas Yayasan Wakaf itu ingin melakukan bersih-bersih dengan melakukan audit. Di satu sisi Prof Basri sebagai rektor menyampikan kepada semua unit pimpinan Fakultas supaya jangan ada mau diaudit,” bebernya.
Lanjut dia, adapun audit yang terlanjur terjadi itu karena kebetulan waktu itu Prof Basri Modding tengah menjalankan ibadah ke Tanah Suci.
Kedua tambahnya, memang kepemimpinan Basri Modding dirasakan oleh civitas akademia itu tidak sesuai lagi visi misi UMI, terutama main pecat-pecat secara sepihak.
“Inikan dia tidak dipecat, tapi diberhentikan sementara. Selama menjadi Rektor kan ada dua 2 dekan dipecat. Saya punya KPs-KPs juga sudah banyak dipecat saya tidak tahu apa masalahnya. Saya sebagai pimpinan unit juga tidak pernah diajak bicara,” tutupnya. (*/raksul)