PAREPARE, BACAPESAN.FAJAR.CO.ID – Menjadi Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menjadi hal yang sangat disyukuri oleh masyarakat Indonesia. Peserta JKN bisa memperoleh beragam manfaat saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan dan mendapatkan tindakan medis sesuai kebutuhan peserta.
Memasuki satu dekade penyelenggaraannya, program yang diselenggarakan BPJS Kesehatan ini dinilai telah menjadi harapan bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa harus memikirkan biaya pelayanan kesehatan yang besar.
Nur Sila (42), salah satu peserta JKN yang telah merasakan manfaat dari Program JKN, ia mengungkapkan betapa pentingnya perlindungan kesehatan yang ditawarkan oleh program pemerintah ini. Bukan hanya dari segi jaminan kesehatan, ia juga mendapatkan perlindungan finansial saat suaminya harus menjalani pengobatan jangka panjang.
Saat ditemui Tim Jamkesnews, Nur Sila sedang melakukan pengecekan status kepesertaan JKN miliknya pada kegiatan BPJS Keliling di Kantor Lurah Bukit Indah, Kota Parepare, Jumat (13/10). Ia mengungkapkan jika sebelumnya telah terdaftar sebagai Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), akan tetapi saat ini kepesertaannya telah beralih menjadi segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI).
“Saya bersyukur karena saat ini sudah masuk dalam tanggungan pemerintah, jadi bisa dibilang kami tidak perlu lagi membayar iuran setiap bulan. Suami saya bisa berobat tanpa harus memikirkan biaya yang besar,” ungkapnya.
Ia bercerita jika suaminya harus keluar dari tempatnya bekerja yang berada di Kota Balikpapan dan harus kembali ke Kota Parepare karena penyakit gagal ginjal yang dideritanya tidak memungkinkan untuk melanjutkan pekerjaannya.
“Awalnya suami saya sering merasakan sakit karena asam usat dan sering mengkonsumsi obat-obatan anti nyeri biar. Lama kelamaan, dia selalu merasakan mual, tidak bisa berjalan dan ada pembengkakan di beberapa bagian tubuhnya,” terangnya.
Saat diperiksakan ke fasilitas kesehatan tempatnya terdaftar, dokter yang memeriksa melakukan beberapa pemeriksaan, ternyata ureum dan kreatininnya tergolong tinggi hingga mengharuskan cuci darah sampai saat ini.
Cuci darah atau hemodialisis adalah prosedur untuk membuang racun dari dalam tubuh akibat ginjal yang telah rusak. Prosedur yang menggunakan mesin khusus ini dilakukan pada pasien yang mengalami gagal ginjal.
Nur Sila sangat paham terkait hak dan kewajibannya sebagai peserta JKN hingga fasilitas apa saja yang akan ia dapatkan sangat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, ia pun merasa puas dengan pelayanan yang diberikan oleh tim medis saat suaminya menjalani perawatan.
“Suami saya beberapa kali menjalani rawat inap dan memang benar kalau tidak ada biaya lagi yang harus kami keluarkan, mulai dari kamar perawatan hingga obat-obatan sudah ditanggung oleh BPJS Kesehatan,” tambahnya.
Ketika suaminya harus menjalani cuci darah, ia cukup datang langsung ke rumah sakit karena datanya sudah terekam pada saat melakukan perekaman sidik jari atau finger print. Rekam sidik jari berguna untuk mempermudah peserta dalam proses pendaftaran pelayanan di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL).
“Menurut saya prosesnya sangat mudah dan tidak dipersulit asalkan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Data suami saya langsung terbaca saat melakukan finger print, sehingga tidak perlu lagi daftar berulang dan juga perawat yang bertugas langsung tau jika suami saya merupakan pasien cuci darah,” pujinya.
Di akhir wawancara, Nur Sila berharap Program JKN dapat terus berlanjut untuk memberikan manfaatnya kepada seluruh masyarakat Indonesia.
“’Semoga program JKN dapat terus berlanjut dan memberikan jaminan kesehatan yang merata kepada seluruh masayarakat Indonesia. Sehingga kesehatan bukan hanya milik mereka yang mampu tapi juga untuk mereka yang memiliki keterbatasan biaya,” tutupnya. (***)