“Pemerintah membutuhkan pendekatan baru dalam mengkomunikasikan kebijakannya pada publik dengan media yang lebih ‘membumi’. Salah satunya melalui media sosial,” kata Yasonna.
Di saat yang sama, Kepala BPHN, Widodo Ekatjahjana mengatakan bahwa LDCC merupakan salah satu wujud kolaborasi industri kreatif dengan pemerintah, khususnya BPHN, dalam menyampaikan informasi hukum dan membangun budaya hukum di Indonesia.
Penyelenggaraan LDCC Awards ini berperan sebagai langkah nyata dalam menyebarkan informasi dan dokumentasi hukum pada Badan Pembinaan Hukum Nasional selaku Pusat JDIHN.
“Melalui penghargaan ini, diharapkan dapat mendorong anggota JDIHN lainnya untuk mengikuti langkah serupa. Penyebaran informasi dan dokumentasi hukum seperti ini juga akan dijadikan sebagai salah satu aspek penilaian dalam mengevaluasi kinerja anggota JDIHN pada tahun 2024. Dengan adanya kompetisi seperti ini diharapkan anggota JDIHN dapat lebih terpacu kreativitasnya dalam menyosialisasikan dokumen dan informasi hukum,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah, Liberti Sitinjak dalam keterangannya di Kanwil Sulsel mengatakan bahwa 50 anggota JDIHN di Sulsel sudah terintegrasi dengan BPHN.
“50 (Lima Puluh) anggota tersebut diantaranya 24 (Dua Puluh Empat) Kabupaten/Kota, 24 DPRD Kabupaten/Kota, dan termasuk 1 (Satu) Provinsi dan 1 DPRD Provinsi,” ungkap Liberti. (*)