MAKASSAR, BACAPESAN.COM – Polemik terkait besaran utang Pemprov Sulsel terus menjadi sorotan sejak Pj Gubernur Bahtiar mengatakan bila utang Pemprov Sulsel sebesar Rp1,5 triliun dan mengklaim bahwa Pemprov Sulsel saat ini sudah bangkrut.
Peryataan Pj Gubernur ini langsung dibantah keras oleh mantan Staf Khusus (Stafsus) era Gubernur Sudirman Sulaiman, Irwan ST.
Dia mengatakan apa yang dilontarkan Pj. Gubernur Bahtiar merupakan pernyataan yang sangat menyesatkan dan tak paham sistem tata kelola keuangan pemerintahan.
Irwan kemudian menjelasan bahwa total utang Pemprov Sulsel sesuai LPH BPK RI sebesar 1,8 triliun rupiah di tahun 2022 yang dibuat sewaktu Nurdin Abdulllah (NA) masih memegang jabatan gubernur.
“Pada tahun 2020, NA melakukan pinjaman Rp1,1 triliun dengan tenor 8 tahun dari PT SMI untuk dana PEN Covid-19. Namun sejak masa Andi Sudirman Sulaiman (ASS) utang jangka panjang itu tersisa sisa Rp600 miliar,” katanya.
Utang Rp600 miliar ini, kata Irwan, sudah sesuai perjanjian dengan PT SMI dan akan diansur pembayarannya sampai dengan tahun 2028. “Angsuran ini selalu disiapkan anggarannya tiap tahun di APBD,” sambungnya.