Pengganti Fatmawati Rusdi Tunggu Konsultasi DPRD Makassar ke Kemendagri

  • Bagikan
Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo Berikan Keterangan Pers Usai Launching GARIS, Rabu (18/10)

MAKASSAR, BACAPESAN.COM – DPRD Makassar akan menggelar Rapat Paripurna agenda Pemberhentian Wakil Walikota Makassar Fatmawati Rusdi. Rencananya, pelaksanaan kegiatan kedewanan tersebut pada Jumat 20 Oktober 2023, besok.

Hanya saja, pengganti Fatmawati Rusdi sebagai Wakil Walikota Makassar hingga kini belum jelas. Sebab, aturan pengisian jabatan wakil kepala daerah terbentur pemotongan masa jabatan Kepala Daerah 2021-2026 ke Desember 2024 secara serentak.

Namun, hal ini belum diumumkan secara resmi oleh pemerintah. Artinya, jika informasi ini menjadi acuan maka tak ada posisi Wakil Kepala Daerah hingga Desember 2024. Pasalnya, Undang-Undang (UU) Pemerintahan Daerah tidak boleh ada pelantikan jabatan 18 bulan menuju pemilu.

Ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo menjelaskan pihaknya belum bisa membahas persoalan pengganti Fatmawati Rusdi sebagai Wakil Walikota Makassar. Alasannya, pihaknya ingin memastikan terlebih dahulu masa jabatan kepala daerah berhenti di Desember atau tetap berdasarkan SK yaitu 2021-2026.

“Ini belum diketahui apakah serentak berhenti di Desember 2024 atau September 2024 ataukah masa jabatan pak Walikota sampai 2026. Ini kita mau konsultasi ke Kemendagri,” jelas Rudianto Lallo, Kamis (19/10).

Untuk saat ini, kata Ketua Bappilu NasDem Sulsel itu, DPRD akan menggelar Rapat Paripurna Pemberhentian Wakil Walikota Makassar, Jumat 20 Oktober 2023 besok. Hasil Paripurna ini kemudian dilanjutkan sebagai surat permohonan konsultasi ke Kemendagri.

“Tahapan, kita lakukan dulu Paripurna Pemberhentian bu Wawali. Nah, sudah itu baru ditindaklanjuti untuk bersurat ke Kemendagri untuk peresmiannya. Karena bu Wawali sudah mengundurkan diri sejak 3 Oktober kemarin,” tegasnya. (*)

  • Bagikan