Pj Gubernur Sulbar Apresiasi Gerakan Pangan Murah Dinas Ketapang

  • Bagikan
Pj Gubernur Sulbar Prof Zudan Kunjungi Stand di Agenda Gerakan Pangan Murah Dinas Ketapang Sulbar

MAMUJU, BACAPESAN.COM – Penjabat (Pj) Gubernur Sulbar Prof Zudan Arif Fakrulloh mengapresiasi Gerakan Pangan Murah yang dilaksanakan Dinas Ketahanan Pangan (Distapan) Sulbar di Taman Karema Kabupaten Mamuju, Kamis, (19/10).

Melalui pasar murah itu menyediakan sejumlah pasokan bahan pokok dengan dispensasi 10-25 persen. “Kita siapkan 6 ton beras, 600 rak telur, Ratusan potong ayam,
Bawang Merah, Bawang Putih dan sayur-sayuran. Tujuannya adalah suplai cukup dan harganya rata-rata sudah mulai turun. Dan harinini kita berikan dengan diskon, 10-25 persen,” pungkasnya.

Rencananya, kata dia, gerakan pangan murah digelar Kamis 19 Okteober, Hari ini. Kemudian, agenda dilanjutkan hingga Jumat bersamaan dengan gerakan pangan murah di Polman.

“Diharapkan ini bisa mengatasi permasalahan 4+1, kemiskinan, stunting, anak tidak sekolah, perkawinan anak dan inflasi,” kata Mantan Dirjen Dukcapil ini.

Sementara itu, Kadis Ketahanan Pangan Sulbar Abdul Waris Bestari mengatakan, untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Keluarga Risiko Stunting (KRS) telah diberikan dispensasi 25 persen dari harga pasar. Sementara untuk masyarakat umum diberikan dispensasi 10 persen.

Khusus untuk KPM dan KRS telah diberikan kupon sebagai bukti terdaftar sebagai penerima manfaat untuk harga khusus dispensasi hingga 25 persen.

“Mereka ini KPM dan KRS memang sudah terdata,” tandasnya.

Salah seorang warga dari Salletto, Nawir berterima kasih dengan adanya program tersebut. Ia terdata dalam Program Keluarga Harapan (PKH) sehingga harga yang Ia dapatkan dari gerakan pasar murah sangat membantu.

“Yang naik dipasar itu seperti beras, gula. Kalau disini lebih murah, ini sangat membantu kami,” tandasnya.

Gerakan Pangan Murah ini kerjasama Dinas Ketapang Sulbar, Badan Pangan Nasional,Bank Indonesia,Bulog dan Distributor pangan lainnya. (Sudirman/A)

  • Bagikan

Exit mobile version