MAKASSAR, BACAPESAN.COM – Tahapan pendaftaran Calon Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Sulawesi Selatan periode 2023-2026 telah berakhir. Pendaftaran dibuka selama sebulan sejak 18 September dan berakhir pada 18 Oktober 2023.
Sesuai aturan PKP sehingga Panitia Seleksi KPI memilih untuk tidak memperpanjang masa pendaftaran sebab syarat minimal pendaftaran telah memenuhi standar.
Wakil Ketua Tim Seleksi Lukman Harun mengatakan, pendaftaran calon KPI berakhir tepat pada Rabu, 18 Oktober 2023 pukul 24.00 wita. Jumlah pendaftar mencapai 65 pelamar yang berasal dari berbagai profesi.
Dengan demikian lanjut akademisi Universitas Hasanuddin tersebut pihak Timsel akan melakukan verifikasi faktual atas berkas yang telah disodorkan oleh para pendaftar tersebut.
“Alhamdulillah. Pendaftar calon KPI pada tahun ini bertambah dan beragam dari berbagai profesi dan latar belakang,” ungkap Lukman, Sabtu (21/10).
Dari ke 65 peserta pelamar tersebut, mereka berasa dari berbagai latar belakang seperti akademisi, wartawan, pengacara, lembaga Swadaya Masyarakat, guru, dosen serta mereka yang pernah berkecimpung dalam dunia kelembagaan Komisi Informasi dan Pemilu.
“Meskipun berkasnya lengkap tetapi pihak Pansel masih akan melakukan verifikasi berkas. Nantinya kita akan melakukan pengecekan faktual atau berkas yang masuk,” jelasnya.
Dari 65 pendaftar tersebut 14 diantaranya adalah perempuan sementara 51 laki laki. Kualifikasi pekerjaan terdiri dari ASN, KPU, mahasiwa, pegawai swasta, peneliti, pengacara, KIP, pegawai keuangan, sekretaris prodi dan pensiunan ASN.
“Sesuai tahapan maka kami Timsel akan mengumumkan hasil pemeriksaaan berkas atau pengumuman hasil berkas administrasi,” tukasnya. (*/raksul)