KPU Parepare Edukasi Pemilih Pemula Lewat Nobar ‘Film Kejarlah Janji’

  • Bagikan

PAREPARE, BACAPESAN.FAJAR.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare menggelar kegiatan Goes to Pesantern. Kegiatan itu dilakukan di Pondok Pesantren Al Badar, bertepatan Hari Santri yang jatuh pada tanggal 22 Oktober 2023.

Pelaksana Tugas Ketua KPU Kota Parepare, Mursalin Muslimin menjelaskan, pada Goes to Pesantern itu dilalukan kegiatah nonton bareng Fil Kejarlah Janji. Sebanyak 150 peserta dari anak didik Pondok Pesantren Al Badar ikut pada kegiatan itu.

“Dalam Film Kejarlah Janji ini, ada nilai-nilai edukasi yang bisa didapatkan. Diharapkan, nilai-nilai itu dapat memberikan pengetahuan tambahan kepada kita semua tentang bagaimana kita harus bersikap dan menghadapi Pemilu tahun 2024 mendatang,” jelas Mursalin Muslimin.

Mursalin juga menambahkan, pelaksanaan nonton bareng dalam kegiatan Goes to Pesantern itu, akan dapat memotivasi para pemilih pemula yang ada di pondok pesantren untuk menggunakan hak pilihnya pada tanggal 14 Februari 2024 dengan cerdas dan bertanggung jawab.

“Sekali lagi, Film Kejarlah Janji ini akan memberi inspirasi bagi kita semua,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Pondok Pesantren Al Badar, Uztad Nasrulhaq Muiz mengapresiasi dan berterima kasih kepada KPU Kota Parepare. Sebab telah menjadikan Pondok Pesantren Al Badar sebagai tempat kegiatan sosialisasi Pendidikan Pemilih dalam bentuk Nobar Film Kejarlah Janji.

“Kami berharap kegiatan Sosialisasi seperti ini tetap berlanjut dan berharap KPU Kota Parepare bisa bersinergi dengan kami dalam sosialisasi untuk pendidikan pemilih,” harapnya.

Sebagai informasi, kegiatan Goes to Pesantern itu dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat dan mendukung Tahapan penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024. Olehnya itu, Komisi Pemilihan Umum Kota Parepare menjadikan momentum peringatan Hari Santri Nasional yang jatuh pada tanggal 22 Okober 2023 melaksanakan kegiatan Goes to Pesantern.

Hadir dalam Kegiatan ini Plt. Ketua dan AnggotaKomisi Pemilihan Umum ) KPU Kota Parepare, Kepala Pondok Pesantren Al Badar beserta Pengurus pesantren, Santri dan Santiawati Pondok Pesantren Al Badar, PPK dan PPS Kecamatan Bacukiki dan Kecamatan Bacukiki Barat dan Jajaran Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare.
(***)

  • Bagikan

Exit mobile version