Sementara itu, menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang diduga terkait dengan kans Gibran untuk maju Pilpres 2024, Willy enggan menanggapi lebih jauh.
“Ya, kalau itu, tanya MK lah, ya. Kami kan sebagai kontestan, ya, menjalankan apa yang sudah menjadi keputusan,” kata Willy.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto resmi mengumumkan putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, sebagai bakal calon wakil presidennya, pada Minggu (22/10) malam.
Pengumuman ini dilakukan usai rapat seluruh ketua umum dan sekjen partai politik di Koalisi Indonesia Maju (KIM) di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
“Baru saja Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang terdiri dari delapan partai politik, yang dihadiri lengkap oleh ketum masing-masing dan sekjen masing-masing, kita telah berembug secara final,” kata Prabowo.
“Secara konsensus, seluruhnya sepakat mengusung Prabowo Subianto sebagai capres Koalisi Indonesia Maju untuk 2024-2029 dan saudara Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden,” imbuh capres yang menjabat Menteri Pertahanan tersebut.
Pasangan capres-cawapres Prabowo dan Gibran Rakabuming rencananya mendaftar ke KPU pada hari terakhir pendaftaran yaitu 25 Oktober mendatang.
Gibran sendiri sudah diajukan sebagai bakal calon wakil presiden Prabowo oleh Partai Golkar beberapa hari lalu. Padahal ia sebenarnya masih berstatus sebagai kader PDI Perjuangan.
Sedangkan PDI Perjuangan berada di luar Koalisi Indonesia Maju dan tidak mencalonkan Prabowo, melain Ganjar Pranowo sebagai capres dan didampingi Mahfud MD.(fajar online)