PAREPARE, BACAPESAN.FAJAR.CO.ID – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk memberikan jaminan kesehatan yang merata kepada masyarakat Indonesia. Program JKN merupakan salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk memastikan kesejahteraan masyarakat Indonesia khususnya dalam bidang kesehatan.
Program yang dikelola oleh BPJS Kesehatan ini memberikan akses pelayanan kesehatan yang terjangkau, baik bagi masyarakat yang kurang mampu hingga masyarakat yang tergolong mampu.
Besarnya biaya pelayanan kesehatan membuat masyarakat semakin sadar pentingnya memiliki jaminan kesehatan. Hal inilah yang dirasakan oleh Rustina (30), ia bersyukur karena saat ini sudah terdaftar sebagai peserta JKN pada segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan menjadi tanggungan pemerintah.
“Saya dan keluarga saya dan keluarga sudah terdaftar sebagai peserta JKN yang dijamin pemerintah daerah, sehingga kami tidak perlu lagi memikirkan pembayaran iuran setiap bulan,” tutur Rustina, Selasa (24/10).
Kepada Tim Jamkesnews, Rustina mengaku rutin mengakses layanan kesehatan dengan memanfaatkan kartu JKN miliknya, ia merasakan sendiri bahwa berbagai pelayanan kesehatan telah program ini.
“Kalau saya dan keluarga merasakan ada keluhan seperti flu atau pun demam, tanpa pikir panjang kami langsung memeriksakan diri ke puskesmas. Tidak ada lagi kekhawatiran akan biaya berobat yang mahal,” pujinya.
Ia juga menceritakan jika ibunya rutin mengakses layanan ke rumah sakit karena penyakit jantung yang saat ini dideritanya. Setiap bulan ibunya harus konsultasi ke dokter karena rutin mengkonsumsi obat untuk menjaga kondisinya.
“Beberapa tahun lalu, ibu saya sering keluar masuk rumah sakit untuk rawat inap. Alhamdulillah setelah rutin berobat, saat ini kondisinya sudah mulai membaik, jadi cukup rawat jalan. Syukurnya karena rujukannya berlaku selama tiga bulan, jadi tidak perlu bolak balik ke puskesmas untuk mengambil rujukan,” terang Rustina.
Sebelum berkunjung ke rumah sakit, ia lebih dulu mengambil antrean online pada Aplikasi Mobile JKN. Menurutnya, kini peserta JKN dimudahkan dengan adanya fitur antrean online. Dengan mengikuti langkah-langkah pendaftaran antrean online yang tersedia pada Aplikasi Mobile JKN, ibunya bisa mendapatkan pelayanan yang lebih mudah dan lebih cepat.
“Kini tidak perlu lagi antre berlama-lama di rumah sakit untuk mendapatkan pelayanan. Berkat fitur antrean online pada Aplikasi Mobile JKN, ibu saya bisa dengan nyaman menunggu untuk ditangani oleh dokter. Kami jadi bisa memperkirakan kapan harus berangkat ke rumah sakit,” ungkapnya.
Selama mengakses layanan di rumah sakit, ia mengaku selalu mendapatkan pelayanan yang memuaskan. Rustina bahkan tidak pernah merasakan adanya perbedaan perlakuan antara pasien umum dengan pasien yang menggunakan kartu JKN. Selain itu, ia juga tidak pernah mengeluarkan biaya tambahan.
“Selama ibu saya menjalani rawat jalan, sekalipun kami tidak pernah mengeluarkan biaya untuk tindakan maupun pembelian obat. Semuanya sudah ditanggung oleh Program JKN melalui BPJS Kesehatan. Ibu saya bisa menjalani perawatan tanpa bayang-bayang biaya perawatan yang besar, apa lagi penyakit yang ia derita tergolong penyakit kronis,” tutur rustina.
Di akhir wawancara, Rustina berharap semoga BPJS Kesehatan dapat terus berlanjut memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat. Ia pun mengajak masyarakat yang belum terdaftar untuk segera menjadi bagian dari peserta JKN sehingga dapat membantu masyarakat lain.
“Program ini harus terus berlanjut agar seluruh masyarakat Indonesia dapat terjamin kesehatannya, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang tidak berobat karena terkendala biaya,” tutupnya. (***)