Sementara, Sekda Wajo, Armayani mengharapkan agar pedagang bisa diatur dengan baik. Pasalnya dalam penataan pasar tempe ini, ada zonasi jenis jualan pedagang.
Armayani menegaskan agar sistem atau mekanisme harus di sepakati bersama dengan harapan bagaimana pasar ini bisa dimanfaatkan dengan baik. “Yang paling utama nantinya bagaimana menjaga kebersihannya,” tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Disperindagkop dan UKM Wajo, Andi Aso Ashari melaporkan, sebanyak 870 lods yang tersedia termasuk pelataran dan jumlah kios sebanyak 70 unit.
Dia menjelaskanbahwa dalam penataan Pasar Tempe ini, tidak ada lagi pedagang yang melantai. Semua dapat tempat. “Kita prioritasjan dulu yang memiliki SIPT/Sertifikat,” pungkasnya.
Sekadar diketahui bahwa, dalam pertemuan tersebut para pedagang menyepakati sistem lotre (undian) dalam penempatan tempat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Komisi II DPRD Wajo, Sudirman Meru, Kepala OPD, Kapolsek Tempe, Camat Tempe, Forum Penyelamat dan ratusan pedagang pasar Tempe serta undangan lainnya. (*)