HPL Karebosi Akan Diserahkan ke Pemkot Makassar

  • Bagikan
HPL Karebosi Akan Diserahkan ke Pemkot Makassar

MAKASSAR, BACAPESAN.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar segera menerima sertifikat hak pengelolaan (HPL) Karebosi. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Sri Sulsilawati. Rabu (25/10/2023).

Sri Sulsilawati mengatakan, saat ini HPL Karebosi tengah berproses di Kementerian ATR/BPN dan sudah memasuki tahapan finalisasi. Ia mengaku pihaknya telah berkonsultasi untuk memenuhi segala persyaratan yang ada.

“Kementerian HPL Karebosi, kita sudah berkonsultasi berulang kali memenuhi persyaratan-persyaratan yang ada,” ungkap Sri.

Dengan adanya HPL ini, kata Sri, Pemerintah Kota Makassar akan memiliki legalitas hukum yang diperlukan untuk mengelola Lapangan Karebosi. Sehingga, HPL ini membuka peluang untuk penggunaan langsung oleh pemerintah atau kerjasama dengan pihak lain yang diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Contohnya, saat ini Lapangan Karebosi digunakan untuk aktivitas komersial yang dikelola oleh PT Tosan. Dengan HPL ini, perjanjian kerjasama antara Pemerintah Kota Makassar dan PT Tosan dapat diperbaharui.

“Pemkot memiliki legalitas sehingga bisa diperbaharui perjanjian itu sebesar besarnya. nanti manfaat dan hasilnya untuk menambah PAD dengan dikerjasamakan secara komersil,” jelas Sri.

Maka dari itu, Sri Sulsilawati berharap HPL Karebosi dapat segera diterbitkan sebelum November 2023.

“Alhamdulillah, sudah tahap finalisasi sehingga sebelum HUT kota Makassar sudah bisa diserahkan,” tutup Sri. (*)

  • Bagikan