Masif Sosialisasi, KPU Makassar Sasar THM

  • Bagikan
KPU Makassar Sasar THM

“Hanya mengurus daftar pemilih tambahan mengurus surat keterangan pindah memilih apakah menjalankan tugas, sedang sakit sedang berobat, sedang sekolah,sedang bekerja itu semua bisa memasukkan pindah memilih,” jelas Endang.

Selain itu, ke depan KPU dan tim ad hoc juga mendatangi tempat-tempat strategis untuk mensosialisasi perihal DPTb, sehingga yang didatangi termasuk asrama mahasiswa perantauan, perusahaan di kantor swasta ber-KTP luar.

“Mereka pindah memilih, mereka bisa memilih TPS di Makassar dengan keterangan pindah memilih akan menggunakan hak pilihnya di Makassar. Nanti DPTB terdistribusi di TPS di wilayah masing-masing,” sebut dia.

Endang berharap bagi masyarakat bisa memahami pelayanan DBTb itu minimal sebulan sebelum hari pemungutan suara dilaksanakan dan itu berlangsung sampai sebulan sebelum hari pemungutan suara dilaksanakan.

“Kecuali kategori berobat, menjalani hukuman penjara, mereka sedang bekerja dan bencana alam. Sementara yang sedang bersekolah berada di daerah tertentu tidak sesuai alamatnya bisa mengurus pindah memilih sekarang,” ujar dia.

Netralitas ASN di DPRD

Sementara itu, Aparatur Sipil Negara dan Pegawai Pemerintah non Pegawai Negeri lingkup Sekretariat DPRD Sulsel menyatakan sikap netralitas pada Pemilu 2024. Hal itu dikemas dalam penandatanganan pakta integritas yang dipimpin oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sulsel, Muhammad Jabir.

“ASN harus netral meskipun ada kerabat yang maju di pemilu dan pilkada 2024. Kami netral meski punya hak pilih, beda dengan TNI/Polri,” ujar Jabir.

  • Bagikan

Exit mobile version