Menurut dia, ASN dilarang bersentuhan dengan urusan politik meski sekadar mengunggah, membagikan, berkomentar, atau menyukai postingan kampanye politik di media sosial. ASN juga pantang berfoto yang menunjukkan atau memeragakan keberpihakan kepada parpol atau kandidat. Jika tidak netral dan memposting foto kandidat, maka akan diproses.
“Bawaslu dan Gakkumdu akan melakukan pengawasan aktivitas ASN di media sosial,” tutur Jabbar.
Menghadapi pemilu 2024, berbagai hal dilakukan pemerintah daerah. Seperti kegiatan Deklarasi Netralitas Penyelenggara Urusan Pemerintahan di Sulawesi Selatan Dalam Menyukseskan Penyelenggaraan Pemilu 2024 yang berlangsung di Hotel Four Points by Sheraton Kota Makassar, Selasa (24/10/2023).
Kegiatan bertema “Menyukseskan Penyelenggaraan Pemilu 2024 yang Luber, Lancar, Aman dan Damai Diera Baru Sulawesi Selatan Menuju Indonesia Maju” tersebut dihadiri Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel, Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), unsur Badan Usaha Milik Negara (BMUN), seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov dan unsur terkait lainnya.
Ketua KPU Sulsel, Hasbullah mengatakan, deklarasi netralitas tersebut kali ini adalah yang ketiga kalinya. “Oleh karena itu, kami menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi langkah Pemprov Sulsel. Harapnya tak ada pelanggaran Pemilu 2024 di Sulsel,” ujar dia.
Hasbullah mengatakan saat ini logistik penyelenggaraan Pemilu 2024 sudah siap dan semua tahapan sudah berjalan secara signifikan. Capaian itu, kata Hasbullah, tidak mungkin bisa sukses tanpa kolaborasi dan sinergitas yang baik dari seluruh stakeholder.
Adapun Penjabat Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin mengatakan, Pemilu adalah syarat negara disebut sebagai negara demokrasi.
“Maka seluruh penyelenggara negara tanpa terkecuali wajib menyukseskan pagelaran Pemilu 2024,” ujar dia.
Menurut Bahtiar, ASN harus mendukung utamanya KPU dan Bawaslu Sulsel dalam mengawal dan menyukseskan Pemilu 2024.
“Kita melakukan deklarasi (netralitas) ini untuk memudahkan tugas Bawaslu. Kita kumpulkan seluruh ASN di Pemprov Sulsel, kita kumpulkan seluruh pimpinan kecamatan, kita kumpulkan seluruh kepala desa se Sulsel, dan seluruh unsur lainnya,” ujar dia. (*)