TORAJA, BACAPESAN.COM – Oknum pengacara inisial FL di Tana Toraja (Tator) dipolisikan lantaran diduga menipu warga lokal berinsial WS dengan modus memuluskan jalan untuk menjadi seorang pilot. Namun harus membayar uang tunai Rp850 juta.
Kuasa Hukum WS, Pither Ponda Barani menjelaskan, oknum pengacara itu setelah menerima dana tetapi korban tak kunjung lolos masuk akademi pilot. Korban WS meminta uang kembali dan memberikan waktu selama 6 bulan.
“Nah, setelah 6 bulan ini pelaku FL tidak ada niat baik sehingga korban melapor kepada pihak berwajib yakni di Polda Sulsel sejak Mei 2023,” jelas Pither, baru-baru ini.
Pither menjelaskan kasus penipuan terhadap kliennya rencananya akan sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Kamis 25 Oktober 2023 hari ini. Agendanya, Pembacaan Dakwaan.
“Sebelumnya istrinya pernah menawarkan agar diselesaikan secara damai namun tak kunjung diganti oleh FL sehingga klien saya membawa masalah ini ke ranah hukum,” bebernya. (Cherly/A)