Menurutnya, perlu ada akselerasi dan percepatan delapan aksi konvergensi penurunan stunting khususnya di Sulbar. Namun ia menyampaikan bahwa Kemendagri sangat mengapresiasi upaya penurunan stunting yang dilakukan Provinsi Sulbar.
“Hasil temuan dilapangan, Ternyata aplikasi yang telah dibuat tersebut belum dilaksanakan di tingkat desa dan kelurahan mungkin ada hambatan,” ucap Erlina.
Ia mengatakan, terkait regulasi penurunan stunting diharapkan melakukan penguatan mulai dari perencanaan dan meningkatkan kualitas pelaksanaan dan pemantauan evaluasi dan pelaporan serta SDM. “Sehingga stunting di Sulbar dapat teratasi dengan baik,” tutupnya. (Sudirman/A)