TAKALAR, BACAPESAN.CO – Penjabat (Pj) Bupati Takalar Setiawan Aswad diwakili Sekda Takalar Muhammad Hasbi hadir dalam pemeriksaan kinerja atas efektivitas upaya pemerintah daerah dalam pengelolaan mandatory spending untuk mendukung belanja daerah yang berkualitas dan pengelolaan pendapatan asli daerah Tahun Anggaran 2021 hingga Semester I Tahun Anggaran 2023 oleh BPK RI Perwakilan Sulsel, Selasa (31/10/2023).
Kegiatan ini berlangsung Baruga I Mannindori Kantor Bupati Takalar dan dihadiri para Asisten Setda Takalar, Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Takalar dan para camat se-Kabupaten Takalar.
Dalam sambutannya Sekda Takalar Muhammad Hasbi menggaris bawahi pentingnya kerja sama antara semua OPD untuk mempersiapkan data yang diminta oleh BPK.
“Perlu ada kerjasama yang baik dan independen dalam pengelolaan Belanja Pemerintah Daerah (BPD) guna memastikan segala proses berjalan dengan tertib,” kata Muhammad Hasbi.
Dia mengatakan peristiwa ini menjadi momen bagi seluruh instansi untuk bersinergi, mempersiapkan data dengan cermat, dan berkolaborasi secara efisien guna menjamin transparansi, akuntabilitas, dan kualitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Hal ini mendukung visi pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan yang lebih baik dan berkualitas kepada masyarakat Kabupaten Takalar.
“Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam mengevaluasi upaya Pemerintah Kabupaten Takalar dalam mengelola dana mandatory spending, yang merupakan bagian integral dari pengelolaan belanja daerah yang efektif dan pengelolaan Pendapatan Asli Daerah,” pungkas Muhammad Hasbi.
Tim BPK dari perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan bertugas untuk memeriksa kinerja dan efektivitas upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah dalam kurun waktu dari Tahun Anggaran 2021 hingga semester I Tahun Anggaran 2023. (Adhy)