Demikian juga dalam pengembangan seniman sekarang tidak seperti dulu. Pendapatan penyanyi dari album dan kaset yang terjual. Kesejahteraan seniman musik menjadi perjuangan.
“Sekarang ini seniman memiliki dinamika teknologi sekarang, dan tidak ada dokumennya. Dishare di medsos, kasihan karya seninya ada tetapi tidak ada nilai ekonomisnya. Ini saya dorong seniman dan pencipta lagu kalau ada karya. PARPRI jadi fasilitator untuk mendapatkan haknya,” paparnya.
Menurut Aco, berkolaborasi dengan pemerintah adalah hal yang seharusnya dilakukan, karena melalui Kepres Presiden, 9 Maret adalah Hari Musik Nasional dan telah menjadi agenda nasional. Terkait perhatian dan kelestarian lagu-lagu dan musik daerah yang dimiliki Indonesia.
“Kami rencananya akan gelar festival musik. Festival musik budaya masyarakat kita di Sulawesi Selatan,” sebutnya.
Sementara, Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar menjelaskan, musik merupakan identitas bagi masyarakat dimanapun daerahnya. Musik itu tidak hanya menjadi ekspresi jiwa akan kesenangan dan kesedihan tetapi juga kerinduan, termasuk karya-karya musik yang ada di Sulsel.
“Musik itu adalah identitas hasil rasa dan karsa manusia. Musik bukan sekedar menyenangkan tapi juga menggambarkan indentitas,” sebutnya.
Untuk itu, ia berharap musik dari daerah Sulsel harus diangkat ke publik agar masyarakat semua mengetahui identitas musik khas Sulsel.
Dalam pertemuan ini, hadir mendampingi, Kadis Kominfo Sulsel, Kadispora Sulsel, Kasat Pol-PP Sulsel, Kepala Biro Pemerintahan Setda Sulsel, perwakilan KIP Provinsi Sulsel, dan seluruh rombongan pengurus RAPI Makassar. (*)