MAKASSAR, BACAPESAN.COM – Media sosial menjadi perhatian khusus Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan jelang Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 14 Februari 2024 mendatang.
Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel, Saiful Jihad mengatakan, mencermati hasil pemetaan indeks kerawanan pada penggunaan media sosial sebagai ruang kampanye, maka ada tiga bentuk isi atau konten yang dianggap berpotensi merusak kualitas demokrasi pada pemilu, yaitu penyebaran ujaran kebencian, informasi hoax dan politisasi SARA yang berdampak pada pembelahan di masyarakat.
Ketiga bentuk konten tersebut, kata Saiful Jihad, perlu menjadi perhatian bersama untuk agar ruang media sosial sebagai ruang publik yang dianggap efektif dalam menyebarkan informasi secara cepat.
“Dan menjangkau banyak kalangan dijaga dan diharapkan dimanfaatkan dengan baik untuk menyebarkan informasi yang konstruktif dengan nilai-nilai kebaikan serta kebermanfaatan bersama sebagai warga bangsa selalu dikedepankan,” ujar Saiful Jihad, Baru-baru ini.