Saiful Jihad menyebutkan jika ujaran kebencian, politisasi SARA dan penyebaran hoax mewarnai informasi dan pemberitaan di media sosial dan dikonsumsi oleh publik di masa kampanye maka dampaknya bukan hanya pada tergerusnya kualitas demokrasi, tetapi juga akan berdampak pada persatuan, kohesivitas masyarakat bangsa, dan pada ujungnya pembelahan dan perpecahan tidak dapat dihindari.
Oleh karena itu, Bawaslu launching Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) tematik terkait kerawanan di media sosial agar menjadi perhatian bersama dan secara bersama-sama kita lakukan pencegahan.
“Bawaslu juga sudah menggandeng pengelola platform media sosial, komunitas masyarakat anti hoax, seperti Mafindo, Pesat, Cek Fakta, serta instansi terkait dan tentu teman-teman pengelola dan pekerja media pemberitaan,” jelasnya. (*/raksul)