Legislator Minta Tunjangan Naik

  • Bagikan
Ilustrasi. Legislator Minta Naik Gaji

Peningkatan PAD yang mencapai kelas tertinggi, kata Arfandy, tidak termasuk untuk tunjangan lain seperti perumahan dan transportasi. Arfandy mengatakan, pada 2017, hasil penilaian untuk tunjangan representasi sebanyak Rp 13 juta dan pada 2021 tunjangan mengalami kenaikan menjadi Rp 27 juta.

“Pada 2022-2023 tidak ada kenaikan, makanya menjadi temuan di BPK karena tidak ada penyesuaian padahal Pemprov diminta untuk membuat peraturan gubernur untuk kenaikan tersebut. Tapi, sampai sekarang belum dibuat,” beber Arfandy.

Lantas berapa gambaran jumlah kenaikan tunjangan representasi untuk 2024? Arfandy mengatakan, karena PAD mengalami kenaikan, maka nilainya Rp 6 juta per orang per bulan.

“Bila diakumulasi maka jumlah mencapai Rp7 miliar dalam satu tahun untuk 85 anggota dewan,” rinci Arfandy.

Menurut dia, nilai tersebut sebetulnya sedikit, tapi menyangkut hak tiap legislator karena sudah ditentukan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri. “Bukan kami yang minta, tapi aturan yang menyatakan seperti itu,” imbuh Wakil Ketua Partai Golkar Sulsel itu.

Lebih jauh Arfandy mengatakan, pada 2024, banyak kegiatan DPRD yang berkurang. Salah satunya adalah reses yang membutuhkan anggaran besar. Arfandy mengatakan, biasanya reses digelar tiga kali setahun, tapi untuk tahun depan, hanya dilakukan satu kali.
Padahal, kata dia, yang namanya perencanaan anggaran harus direncanakan selama satu tahun.

“Adapun bila anggaran itu dipakai atau tidak, itu tidak menjadi persoalan karena bisa menjadi silpa,” kata dia.

“Keputusan itu seharusnya dipikirkan ulang karena, masak legislator hanya sekali reses. Terus, legislator yang baru nanti tidak melakukan reses,” kata Arfandy.

Dia mengatakan, reses tersebut merupakan wadah dalam menerima dan menyalurkan aspirasi masyarakat. Menurut dia, bila reses kalau reses tidak dilakukan, maka ada jeda waktu anggota dewan ini tidak menerima aspirasi dari masyarakat.

  • Bagikan