RAPBD Pokok 2024, DPRD dan Pemprov Sulsel Sepakati Anggaran Budidaya Pisang Rp150 Miliar

  • Bagikan
Suasana Rapat Banggar DPRD Sulsel

MAKASSAR, BACAPESAN.COM – DPRD dan Pemprov Sulsel sudah menyepakati gambaran umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pokok 2024 Sulsel telah disepakati mencapai Rp 10,026 triliun lebih.

Hanya saja didalam skema APBD Pokok 2024 sementara dibahas di komisi-komisi. Belum dipastikan adanya alokasi khusus untuk kelanjutan pembangunan stadion Mattoangin ataupun Barombong.

Namun, didalam postur APBD pokok 2024 kabarnya disiapkan anggaran Rp150 miliar untuk budidaya tanam pisang.

“Gambaran umum di Banggar. APBD pokok 2024 Sulsel Rp10,026 triliun lebih. Didalamnya sekitar Rp154 miliar untuk budidaya pisang. Kalau alokasi untuk stadion, saya belum tau. Coba tanya di komisi,” kata Ketua Banggar DPRD Sulsel, Irwan Hamid, Kamis (2/11/2023).

Saat ini, Penjabat (PJ) Gubernur Sulsel, Bahtira Bahruddin belakangan ini sibuk urus program budidaya pisang dan tanam cabai. Bahkan untuk pisang Cavendish dianggarkan di APBD Perubahan 2023 Rp30 miliar.

Bahkan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melakukan refocusing besar-besaran terhadap APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 dan 2024. Anggaran OPD dipangkas habis-habisan untuk keperluan tercapainya program Bahtiar.

Didalam pos APBD 2024, ternyata diprioritaskan selain pertanian pisang, juga untuk peternakan disebut ayam dan ikan. Hal ini diungkapkan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulsel.

“Waktu di APBD Perubahan 2023 alokasi Rp30 miliar. Untuk program pisang. Sekarang program Pj Gub 2024 ketahanan pangan pisang berlanjut. Termasuk Penertanakan ayam ketawa, rumah ikan,” jelas politisi PKB itu.

Sedangkan, Ketua Komisi DPRD Sulsel, Rahman Pina secara singkat mengatakan belum mengetahui pasti soal penganggaran untuk stadion. Komisi E sebagai mitra dengan Dispora tak bisa memastikan.

“Komisi sementara membahas bersama Dispora dan mitra lainya. Kaitan anggaran stadion saya belum tau, karena belum ada kepastian. Kalau di Banggar bilang tidak ada maka, bisa saja. Karena secara umum Banggar yang tau,” singkat politi Golkar itu.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Arfandi Idris mengatakan Pj Gubernur melakukan refocusing terhadap anggaran di setiap OPD. Bahkan anggaran kegiatan dipangkas sebagian besar.

Ia mengungkapkan, Biro Hukum saja dengan tugas yang sedemikian banyak, kini hanya memiliki anggaran cuma sekitar Rp2 miliar di RAPBD 2024.

“Keseluruhan loh. Kan tidak mungkin. Padahal banyak hal yang Biro Hukum tangani,” kata Arfandi.

Lanjutanya, untuk Biro Pemerintahan yang di mana disitu urusan pengangkatan Penjabat struktural, evaluasi Pejabat. Serta punya tugas banyak, itu cuma Rp2 miliar dalam waktu 1 tahun.

Begiti juga di Dinas Kominfo, tahun lalu postur anggaran itu sekitar Rp60 miliar. Sekarang itu Kominfo itu tinggal Rp32 miliar.

“Itu kominfo padahal yang tahun lalu itu Rp60 miliar. Ini di kominfo menangani media dan sebagainya sekarang ini repot semua. Satu tahun saja itu dalam penanganan media cetak elektronik dan apa semua itu dia butuh sekitar Rp30 miliar,” ungkapnya.

“Ini Rp30 miliar kalau diambil semua media habis. Apa yang dia mau pakai. Ini yang bikin repot,” lanjut Arfandi.

Sedangkan, Biro umum itu anggaranya sama dengan tahun kemarin. Dinana tahun 2023 kemarin itu sekitar Rp152 miliar. Jadi tidak jauh beda.

“Di sini kalau Rp152 miliar jangan dikira banyak. Ini 152 miliar termasuk gajinya pegawai di di kantor gubernur. Gaji saja. Di sini masuk di Biro Umum. Di sini pemeliharaan apa semua,” tuturnya.

Kemudian, anggaran untuk Satpol itu Rp27 miliar. Dimana disitu honornya. Dalam setahun saja honornya dan operasionalnya.

Selnjutnya, bertambah besar itu di Kesbangpol. Karena di situ hibahnya KPU dengan Bawaslu. Jadi totalnya itu sekitar Rp500 miliar lebih.

“Kalau di Inspektorat. Ini masih belum sesuai dengan mandator expending. Kalau mandator expendingnya itu inspektorat minimalnya anggarannya sekitar 60 miliar, tapi sekarang dia cuma 50 miliar ada kurangnya karena biaya-biaya pengawasannya itu besar,” tutupnya. (*)

  • Bagikan

Exit mobile version