PANGKEP, BACAPESAN.COM – PT Semen Tonasa merilis Dokumen Rencana Pengelolaan Warisan Budaya (Cultural Heritage Management Plan/CHMP) situs prasejarah di Taman keanekaragaman hayati (Kehati) dan Geopark Bulu Sipong, Kelurahan Bontoa, Kecamatan Minasatene.
Rilis atas CHMP di area konservasi PT Semen Tonasa bekerja sama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Hasanuddin.
CHMP ini merupakan dokumen kajian yang merinci kebijakan yang tepat dalam segi pengelolaan warisan budaya sehingga nilai dari kawasan tersebut tetap dapat dipertahankan hingga di masa yang akan datang.
CHMP sendir berfungsi sebagai panduan pengelolaan warisan budaya yang dimiliki oleh Perusahaan, termasuk Bulu Sipong yang merupakan situs cagar budaya, sehingga dapat dikelola dengan baik dan secara berkelanjutan.
CHMP ditetapkan melalui serangkaian hasil penelitian literatur, Focus Group Discussion (FGD) dan observasi lapangan yang melibatkan Badan Pengelola UNESCO Global Geopark Maros-Pangkep, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Hasanuddin, Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XIX, para pakar arkeologi, antropologi, geologi, keanekaragaman hayati, pariwisata serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Serangkaian FGD bersama masyarakat dilaksanakan sebagai upaya menggali lebih dalam potensi arkeologi dan sejarah yang terkandung di dalam area konsesi milik PT. Semen Tonasa.
Ketua Tim Kajian Yadi Mulyadi mengatakan, CHMP ini merupakan dokumen pertama yang dihasilkan untuk sebuah perusahaan di Indonesia.
“Harapan saya, dokumen CHMP dapat semakin mengoptimalkan upaya Semen Tonasa dalam pengelolaan Situs Cagar Budaya Bulu Sipong yang memiliki tinggalan gambar cadas adegan perburuan tertua di dunia, serta warisan budaya lainnya yang terdapat di wilayah konsesi dan sekitarnya,” ujar Yadi Mulyadi.
Yadi berharap inisiatif ini akan mendorong perusahaan tambang lainnya untuk juga membuat dokumen CHMP sebagai bentuk keterlibatan aktif dalam melestarikan warisan budaya di area operasi terkait.
Sementara itu, Corporate Secretary SIG, Vita Mahreyni mengatakan, inisiatif CHMP ini merupakan bentuk keseriusan PT. Semen Tonasa dalam upaya pelestarian cagar buday dan warisan dunia.
“Pengelolaan situs cagar budaya oleh Perusahaan merupakan inisiatif menyeimbangkan industri dan nilai budaya, menjadi sarana edukasi dan membantu mempromosikan sejarah dan budaya kepada masyarakat luas,” ujar Vita Mahreyni.
Diketahui pada tahun 2018, Taman Kehati Semen Tonasa dan Geopark Bulu Sipong ditetapkan sebagai kawasan konservasi oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya Sulawesi Selatan (kini BPK Wilayah XIX) dan Badan Pengelola Geopark Maros-Pangkep.
Penetapan tersebut melihat adanya potensi kawasan topografi karst yang unik disertai tanaman endemik lokal, dan warisan arkeologi di lahan tambang tanah liat yang dikelola oleh Perusahaan.
Manajemen PT Semen Tonasa sendiri juga telah menetapkan kawasan Bulu Sipong seluas 31,64 hektare atau 11,3% dari total lahan tambang seluas 280 hektare sebagai kawasan konservasi.
Vita Mahreyni menambahkan, pengelolaan kawasan Situs Budaya Bulu Sipong aktif oleh PT Semen Tonasa dengan menjalin kerjasama dengan Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XIX.
Sejumlah payapun dilakukan, antara lain revegetasi kawasan konservasi, memonitor dan mengontrol kegiatan operasional untuk memastikan efek getaran dan debu tetap berada di bawah ambang batas, pengecoran jalan akses situs dan pengairan jalan tambang untuk mencegah debu, mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pelestarian situs prasejarah untuk mencegah aksi perusakan, hingga memasang rambu dan pembatasan akses.
Terpisah Direktur Utama PT Semen Tonasa, Asruddin, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan Tim Ad-Hoc internal yang berasal dari lintas unit kerja, yang secara khusus akan fokus pada pengelolaan kawasan Bulu Sipong dan Taman Kehati.
“Tim ini nantinya akan melakukan follow-up atas segala hal yang menjadi konsentrasi dalam Dokumen CHMP. Berbagai hal yang diperlukan dalam menjaga Bulu Sipong dan Taman Kehati ini, secara konsisten dan bertahap akan kami laksanakan,” jelas Asruddin, Senin (06/11/2023).
Sejak 2018 hingga September 2023, PT Semen Tonasa telah bekerjasama dengan Badan Pengelola UNESCO Global Geopark Maros-Pangkep melalui penanaman 409 tanaman endemik dan total 863 tanaman untuk menambah keanekaragaman flora di Taman Kehati, diantaranya eboni (diospyros celebica), kayu kuku (pericopsis mooniana), dan bitti (vitex cofassus) yang merupakan tanaman endemik lokal. Kemudian ada juga beragam tanaman buah seperti jeruk, mangga, kelapa, rambutan, alpokat, durian dan sawo.
Semen Indonesia Group (SIG) selaku induk usaha pun telah menjalankan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Mekanisme dan Prosedur Pendaftaran Cagar Budaya dengan menggandeng Pusat Arkeologi Universitas Hasanudin.
Kegiatan tersebut diikuti perwakilan antara lain dari Unit Mining, Unit Legal & Governance, Risk, Compliance (GRC) hingga Unit General Facility & Asset. Diklat ini membekali para karyawan dengan pemahaman mengenai prosedur yang harus dijalankan ketika menemukan Obyek Diduga Cagar Budaya (ODCB), melaporkan, hingga mendaftarkannya kepada pemerintah setempat.
Selain menjadi bentuk kepatuhan terhadap peraturan serta ketentuan pelestarian lingkungan dan kehati, pelestarian warisan budaya membutuhkan kolaborasi dan sinergi seluruh pihak, baik pemerintah, masyarakat, peneliti, dan akademisi. Dengan demikian, CHMP PT Semen Tonasa dapat memberikan kontribusi positif dalam pengelolaan dan pengembangan UNESCO Global Geopark Maros-Pangkep.(*)