PINRANG, BACAPESAN.COM – Satreskrim Polres Pinrang melakukan razia di sejumlah penginapan baik hotel maupun indekos. Hasilnya, tim menjaring tujuh pasang bukan muhrim, Kamis (9/11) dini hari.
Kepala Satreskrim Polres Pinrang IPTU Akhmad Risal mengatakan, lokasi di sejumlah penginapan lantaran diduga menjadi tempat transaksi seks lewat aplikasi. Itu, bahkan sangat meresahkan masyarakat sekitar.
“Jadi, kegiatan semacam ini sudah sangat dikeluhkan masyarakat,” singkat IPTU Akhmad.
Dia mengatakan dari tujuh pasangan yang bukan suami istri itu kemudian digelandang ke Mapolres Pinrang untuk menjalani pemeriksaan. “Hasil introgasi, laki-laki yang terjaring ada yang mengklaim bekerja di salah satu bank swasta di Pinrang, selebihnya berprofesi sebagai wiraswasta,” ungkapnya.
Sedang para perempuan yang terjaring mengaku tinggal di hotel dan penginapan sambil mencari pelanggan. Hasil transaksi inilah kemudian digunakan untuk membiayai kehidupan sehari-hari.
“Mereka ini (perempuan) berasal dari berbagai daerah di Sulawesi Selatan. Bahkan ada asli warga Pinrang ikut terjaring,” tukasnya.
“Mereka memasang tarif sekitar Rp300ribu hingga Rp500 ribu sekali kencan,” tambahnya.
Kata IPTU Akhmad, pihaknya masih akan mendalami mengenai keterlibatan orang lain seperti koordinator dari si perempuan tersebut. Kemudian, pemilik hotel dan indekos akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
Hingga saat ini pasangan yang bukan suami istri itu masih menjalani pemeriksaan di ruang PPA Polres Pinrang. (*)