PINRANG, BACAPESAN.COM – Wakil Bupati Pinrang Alimin melakukan presentasi pada kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2023 di Gedung Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (9/11).
Alimin mengatakan, kegiatan ini dalam rangka mengukur tingkat kepatuhan Lembaga Pemerintahan dalam pelaksanaan dan implementasi dari undang – undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Kegiatan ini, setiap tahun dilakukan oleh Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan yang menyasar badan publik dan instansi pemerintahan,” jelas Alimin.
Alimin mengungkapkan pentingnya pelaksanaan keterbukaan Informasi publik disetiap badan publik dan instansi Pemerintahan.
Wabup Alimin pun pada kesempatan ini mengungkapkan besarnya upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang dalam mendorong pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Pinrang. (*)