JAKARTA, BACAPESAN.COM — Calon jemaah haji yang bakal berangkat tahun depan harus bersiap secara finansial. Biaya haji tahun depan kemungkinan besar mengalami kenaikan.
Indikasinya dari usulan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024 versi pemerintah sebesar Rp105 jutaan per jemaah.
Sesuai namanya, nominal tersebut baru sebatas usulan. Disampaikan langsung oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Komisi VIII DPR kemarin, Senin, 13 November.
Usulan biaya itu merupakan akumulasi ongkos pelayanan haji di dalam maupun di luar negeri. Dibandingkan dengan haji periode 2023, usulan kali ini mengalami kenaikan.
Saat itu, Kemenag mengusulkan BPIH 2023 sebesar Rp98,89 juta per jemaah.
Dari usulan itu, akhirnya disepakati BPIH 2023 sebesar Rp90 jutaan. Perinciannya Rp49,8 juta ditanggung jemaah atau disebut biaya perjalanan ibadah haji (Bipih). Lalu Rp40,2 juta disubsidi atau dibayar dari nilai manfaat pengelolaan dana haji di BPKH.
Anggota Komisi VIII DPR Hidayat Nur Wahid mengatakan usulan biaya haji itu harus dikaji lagi lebih dalam.