Kegiatan ini diikuti oleh 45 peserta yang berasal dari berbagai UMKM di Provinsi Sumatera Selatan. Kegiatan berjalan dengan baik, tertib, dan lancar serta dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dengan peserta kegiatan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan akan mampu meningkatkan kesadaran dan pemahaman hukum mengenai kekayaan intelektual, meningkatkan jumlah permohonan kekayaan intelektual, dan mendorong pendaftaran merek kolektif sehingga akan mampu mendorong pertumbuhan perekonomian daerah.
Turut Hadir mendampingi, Yulkahidir Kepala Sub Bidang Kekayaan Intelektual beserta Jajaran Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan. (*)