“Sebagai identifikasi seseorang, tanda tangan dapat dipalsukan. Tetapi sidik jari tidak dapat dipalsukan dan dapat menjadi bukti di Pengadilan,” kata Slamet Prihantara
Slamet Prihantara menuturkan, Belanda menjadi negara terdepan dalam penggunaan sidik jari/ Daktiloskopi, bahkan sudah melakukan sertifikasi terkait hal tersebut, dilanjutkan dengan negara Bagian Florida USA dan Jepang.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankumham), Fajar Sulaeman Taman menyampaikan, kegiatan ini diikuti oleh 60 orang peserta yang terdiri dari jajaran Pengadilan, TNI, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi Kanwil Kemenkumham Babel, Notaris dan Wartawan.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Pangkalpinang (Heru Kuntodeno), para Pejabat Struktural Kantor Wilayah, serta para Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di wilayah Pangkalpinang. (*)