WAJO, BACAPESAN.COM – Bupati Wajo, Amran Mahmud meminta kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk terus melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.
Hal tersebut disampaikan Bupati Wajo, Amran Mahmud saat menghadiri Penandatanganan Pakta Integritas Netralitas ASN yang dirangkaikan dengan Penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2022 Lingkup Pemkab Wajo Tahun 2023 yang digelar di Aula BKPSDM Wajo, Kamis (16/11/2023).
“Kita sebagai aparatur negara memiliki kode etik dan regulasi yang mengatur tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan,” ucap Amran Mahmud.
Terkait netralitas ASN, Ketua PMI Wajo ini menyebut bahwa menjadi kewajiban ASN untuk menjaga netralitasnya. “Ini adalah undang-undang yang harus kita patuhi sebagai ASN,” ujarnya.
Meski demikian, lanjutan Amran Mahmud, ASN juga memiliki hak politik. Sehingga, diharapkan mampu memilah sikap dan tindakan yang tidak bertentangan dengan peraturan yang ada.
“Saya ucapkan selamat atas pelaksanaan kegiatan ini. Semoga ini menjadi amal ibadah bagi kita semua,” ucapnya.
Sebelumnya, Kepala BKPSDM Wajo ,Herman menyebut bahwa dari sebanyak 48 formasi PPPK Teknis Formasi Tahun 2022, hanya sebanyak 33 formasi yang terisi dari 193 orang yang lulus seleksi administrasi dengan 498 orang yang mendaftar.