MAKASSAR, BACAPESAN.COM — Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengakui belum melunasi gaji PPPK guru.
PPPK Guru Pemprov Sulsel yang telah lulus di tahap 1 sebanyak 1.667 orang. Sedangkan tahap 2 sebanyak 1.750 orang.
Adapun PPPK Guru tahap 3 sebanyak 3.882 orang yang telah menerima SK.
PPPK Guru tahap 1, 2 dan 3 itu terangkat di masa Mantan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.
Gaji yang belum tersalurkan, bulan Agustus dan September untuk PPPK guru tahap 3. Sementara untuk gaji bulan Oktober, seluruh PPPK guru tahap 1, 2, dan 3 telah dibayarkan. Gaji bulan November untuk PPPK guru tahap 1, 2, dan 3.
“Untuk gaji bulan Agustus, September, Oktober, dan November tahun 2023 sementara dalam proses, secepatnya akan terbayarkan,” Kepala BKAD Sulsel, Salehuddin, dalam keterangannya, Jumat, (17/11/2023).
Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Iqbal Nadjamuddin menyampaikan, pembayaran gaji PPPK ini akan dirampungkan di bulan November karena pemprov mengikuti skema alur APBD Perubahan Tahun 2023.