Antrean Online BPJS Kesehatan Membawa Kemudahan di Era Digital

  • Bagikan

PAREPARE, BACAPESAN.FAJAR.CO.ID – Di era yang serba digital, BPJS Kesehatan selaku lembaga pemerintah yang memberikan jaminan kesehatan kepada seluruh lapisan masyarakat ini dituntut melakukan serangkaian perubahan dengan berbagai terobosan. Kini, BPJS Kesehatan menyajikan kemudahan layanan di dalam genggaman dengan memanfaatkan aplikasi Mobile JKN.

Hingga saat ini, sebanyak 240.912 peserta di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Parepare yang telah memanfaatkan Aplikasi Mobile JKN. Fitur yang saat ini sedang gencar digaungkan adalah sistem antrean online. Antrean online merupakan salah satu inovasi yang menghubungkan aplikasi milik fasilitas kesehatan dengan Aplikasi Mobile JKN milik BPJS Kesehatan.

Herlina Jalil (42) salah satu peserta JKN yang telah memanfaatkan fitur antrean online yang ada pada Aplikasi Mobile JKN. Ia mengutarakan kepada Tim Jamkesnews jika penggunaan pemanfaatkan antrean online ini mampu memberikan kemudahan bagi peserta JKN dari lamanya mengantre di fasilitas kesehatan, Senin (20/11).

“Berkat sistem antrean online ini, saya tidak perlu lagi merasakan lamanya antre di fasilitas kesehatan saat harus berobat. Dulu saya harus antre berjam-jam, sekarang saya bisa dengan santai mengambil nomor antrean hanya dari rumah. Benar-benar sangat membantu,” puji Herlina.

Sejak tahun 2020, ia telah mendaftarkan diri sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU). Selama terdaftar sebagai peserta JKN, ia mengaku sangat rutin memanfaatkan kepesertaannya. Menurutnya, Program JKN ini sangat penting karena sudah banyak sekali manfaat yang didapatkan, tidak sebanding dengan iuran yang sudah ia bayarkan.

“Sebelumnya, saya sempat ragu karena ada beberapa teman yang mengatakan jika pelayanan peserta JKN sangat berbeda dengan pasien umum. Namun, saya tetap memutuskan bergabung dengan program JKN dan yang saya rasakan sangat berbeda dengan perkataan mereka. Selain mendapatkan perlindungan kesehatan, saya juga merasakan perlindungan finansial,” ungkapnya.

Herlina sangat bersyukur karena tidak perlu lagi memikirkan besarnya biaya kesehatan saat dirinya harus menjalani rawat inap dan beberapa kali menjalani rawat jalan. Bahkan saat anaknya yang pernah menjalani pertukaran pelajar di Kota Malang, bisa turut merasakan manfaat dari Program JKN.

“Saya pernah dirawat inap selama sepuluh hari karena adanya alergi obat, ternyata dengan Program JKN sudah tidak ada lagi biaya-biaya yang harus dikeluarkan karena semuanya sudah ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Hal yang sama kembali kami rasakan saat anak saya harus dilarikan ke Unit Gawat Darurat (UGD) Rumah Sakit Universitas Brawijaya karena penyakit asam lambung,” tambah Herlina.

Ia mengacungi jempol karena kartu JKN ini tidak hanya bisa digunakan di wilayah Kota Parepare tapi hingga ke Kota Malang. Dalam keadaan darurat, anaknya bisa menggunakan kartunya tanpa harus memindahkan fasilitas kesehatannya ke Kota Malang.

Setelah menjalani rawat inap, Herlina tetap rutin menjalani rawat jalan di rumah sakit, sebelumnya ia konsultasi ke dokter kulit, kini ia juga harus konsultasi ke dokter ortopedi. Ia sangat paham terkait prosedur yang harus dipatuhi saat mengakses layanan di Puskesmas maupun di rumah sakit jika menggunakan kartu JKN.

“Selama kita paham dan mengikuti prosedur yang berlaku, tidak ada yang namanya dipersulit. Alhamdulillah selama berobat, saya merasa sangat puas dengan pelayanan yang diberikan oleh perawat maupun dokter karena tidak ada pelayanan yang dibeda-bedakan dengan pasien umum,” terangnya.

Herlina berharap semoga pelayanan yang luar biasa ini bisa dipertahankan jika perlu semakin ditingkatkan. Ia juga berharap semakin banyak lagi inovasi-inovasi yang memudahkan peserta JKN dalam mengakses informasi dan mendapatkan layanan kesehatan.

“JKN adalah pegangan untuk kesehatan yang lebih baik bagi kami. Semoga ke depannya, program ini terus berkembang dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi seluruh masyarakat Indonesia,” tutup Herlina. (***)

  • Bagikan

Exit mobile version