BOGOR, BACAPESAN.COM – Pelaksana Harian (Plh) Sekertaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Andi Muhammad Arsjad, menghadiri Lounching Pasar Pangan Aman, Penyerahan Mobil Laboratorium Keliling, dan Sertifikat Sistem Manajemen Pengawasan Keamanan Pangan Segar yang digelar Badan Pangan Nasional (Bapanas) selaku Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Pusat (OKKP-P), di IPB International Convention Center, Bogor, Jawa Barat, Senin 20 November 2023.
Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam hal ini Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura melalui Andi Muhammad Arsjad menerima penghargaan berupa Mobil Laboratorium Keliling dari Bapanas.
Andi Muhammad Arsjad menjelaskan, penghargaan yang diterima pemerintah provinsi dari Bapanas disebabkan Pemprov Sulsel telah berkinerja baik dalam tata kelola ketahanan dan keamanan pangan di Sulawesi Selatan.
“Pertemuan hari ini, Alhamdulillah Pemprov Sulsel mendapat penghargaan berupa pemberian bantuan kendaraan operasional Mobil Laboratorium Keliling dari Bapanas. Ini karena Sulawesi Selatan dianggap punya kinerja yang baik dalam sistem tata kelola keamanan pangan,” ucapnya.
Keberhasilan Sulawesi Selatan dalam pengelolaan keamanan dan ketahanan pangan, kata Andi Muhammad Arsjad, merujuk kepada regulasi Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan. Dimana dari regulasi ini, Pemprov Sulsel telah memberikan perhatian yang serius untuk pemenuhan kebutuhan pangan bagi masyarakat.
Hadirnya Mobil Laboratorium Keliling ini, lanjutnya, sangat mendukung program prioritas Pemerintah Provinsi yakni program penguatan ketahanan pangan. Bahkan, kendaraan operasional yang dilengkapi dengan peralatan uji laboratorium yang sesuai standarisasi uji pangan ini, akan sangat membantu produk pangan terhindar dari bahan kimia dan zat yang berbahaya. Mengingat, selama ini Sumber Daya Manusia (SDM) dan peralatan laboratorium yang dimiliki Pemprov Sulsel masih cukup terbatas.
Tidak hanya itu, Andi Muhammad Arsjad juga mengatakan, Mobil Laboratorium Keliling ini akan memudahkan Pemprov Sulsel dalam melakukan uji produk pangan ke berbagai daerah di Sulawesi Selatan, mengingat cakupan wilayah Sulawesi Selatan yang cukup luas.