MAKASSAR, BACAPESAN.COM – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto atau akrab disapa Danny Pomanto meneken Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Pokok 2024 di Ruang Paripurna DPRD Kota Makassar, Selasa (21/11) Malam.
Kata Danny Pomanto, proyeki APBD Pokok 2024 dalam KUA-PPAS senilai Rp5,7 Triliun lebih. Nilai itu naik dari tahun sebelumnya 5,6 lebih. Selanjutnya, tahapan pembahasan akan dilakukan asistensi sebelum diketuk pada akhir November mendatang.
“Yang jelas adalah, komposisi yang selalu dijaga adalah belanja modal harus 33 persen dan operasional jangan lewat 30 persen dan belanja lainnya 30 persen,” ucap Danny Pomanto, Selasa (21/11).
Terkait catatan Anggota DPRD Kota Makassar mengenai RT dan RW, kata Danny Pomanto mengatakan pihaknya mendapat usulan kenaikan gaji RT dan RW hanya saja perlu ada pertimbangan sebelum ditetapkan dalam APBD Pokok 2024. Kemudian, konsep pemilu raya baru akan dibahas lebih jauh.
“Jadi tidak boleh ada pemilihan RT dan RW satu tahun jelang pemilu. Kami juga usulkan agar pemilu raya diikutkan di pileg tapi ditolak. Tidak ada tahun ini,” ungkapnya.
Terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar Muh Dakhlan mengatakan, pihaknya telah menandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS. Proyeksi nilai Rp5,7 triliun untuk APBD Pokok 2024.
“Proyeksi kita di KUA-PPAS untuk APBD Pokok 2024 Rp5,7 triliun. Ada peningkatan, kenapa? Karena ada gaji PPPK untuk dibayarkan di 2024,” paparnya. (*)