Jelang Masa Kampanye, Bawaslu Torut Gelar Dialog Publik Tematik

  • Bagikan
Bawaslu Toraja Utara menggelar dialog publik tematik di Faves Hotel Toraja, Selasa, 21 November 2023.

TORAJA UTARA, BACAPESAN.COM – Menjelang masa kampaye Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Toraja Utara (Torut) menggelar dialog publik tematik dengan tema, menakar isu-isu krusial dan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024, di Faves Hotel Toraja, Selasa, 21 November 2023.

Kegiatan ini menghadirkan Komisioner Bawaslu Sulsel dan Bawaslu Toraja Utara, Komisioner KPU Torut, Kementerian Agama Torut, Kesbangpol, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, organisasi keagamaan, aktivisi mahasiswa, PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) dan Ikatan Wartawan Online (IWO).

Komisioner Bawaslu Torut, Bonnie Freedom menyampaikan bahwa tahapan kampaye pada pemilu akan dimulai pada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024 atau sekitar 75 hari.

Menurutnya, dimasa jelang kampanye ini biasanya ada banyak isu-isu krusial yang perlu ditanggapi bersama karena cukup meresahkan masyarakat dan selalu mewarnai pada setiap pemilu.

“Sebut saja mulai dari netralitas ASN dan penyelenggara, politik uang yang cukup meresahkan dan selalu menjadi pergunjingan, hoaks, politik sara, politik identitas. Nah kita berharap melalui kegiatan ini, kita bisa berdiskusi dan bersama-sama mencari solusi untuk setiap pelanggara pemilu membangun sinergitas, kesepahaman untuk bersama-sama mengawal pemilu terutama menanggapi isu tersebut yang cukup gencar diperbincangkan masyarakat jelang pemilu,” kunci Bonnie.

Sementara Komisioner Bawaslu Sulsel, Samsuar Saleh juga menyampaikan bahwa Bawaslu harus memberikan trust kepada masyarakat bahwa sebagai penyelenggara selalu siap. Mengingat durasi waktu penanganan pelanggaran pemilu sangat terbatas sehingga harus selalu siap dan berkolaborasi dengan semua pihak.

“Minimal sebagai penyelenggara kita tidak melakukan pembiaran, tetapi mencegah adanya pelanggaran pemilu. Jika masuk ke Gakkumdu, maka itu akan masuk ranah hukum dan yang berbicara adalah fakta,” bebernya.

Untuk itu, dirinya berharap kepada tokoh masyarakat agar bersama-sama memberikan edukasi kepada masyarakat, bagaimana melakukan pengawasan partisipatif. (Cherly)

  • Bagikan