Muhammadiyah Minta Firli Bahuri Mundur dari Jabatan Ketua KPK

  • Bagikan
Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Bidang Hukum HAM, dan Hikmah, Busyro Muqoddas

JAKARTA, BACAPESAN.COM — Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Bidang Hukum HAM, dan Hikmah, Busyro Muqoddas, mendesak Firli Bahuri mundur sebagai Ketua KPK RI. Itu setelah yang bersangkutan resmi ditetapkan tersangka.

Dikatakan Busyro, hal tersebut merupakan respons Muhammadiyah atas penetapan tersangka orang nomor satu di KPK itu.

Busyro melihat, penetapan Firli sebagai tersangka merupakan wujud kepekaan, respon positif, independensi, dan tanggung jawab Polri.

“Wujud kepekaan atas praktik korupsi sebagai kejahatan politik di Indonesia,” ujar Busyro dalam keterangan tertulisnya yang diterima fajar.co.id, Kamis (23/11/2023) malam.

Dibeberkan Busyro, paktek korupsi selama ini dominan dalam bentuk suap dan gratifikasi.

Hal tersebut semakin meluluhlantakkan sendi-sendi kekuatan negara dari kewajiban utamanya yaitu melindungi rakyat dari penderitaan.

“Apalagi praktek suap, gratifikasi dibarengi dengan tindakan ekstra kumuh pemerasan oleh mereka yang sedang mengemban jabatan publik, jelas sekali menampakkan praktek kelakuan manusia nir-adab yang lebih rendah daripada binatang,” Busyro menuturkan.

Tambahnya, saat ini rakyat semakin peka nurani, tajam akal budi, dan kewarasan pemikirannya.

“Jika selama ini diam, jangan dianggap tidak memiliki sikap, apalagi dihadapkan pada praktek korupsi demokrasi, kepemimpinan, dan pendidikan,” tukasnya.

  • Bagikan

Exit mobile version