Qatar Desak Pembentukan Komite Internasional Usut Kejahatan Israel

  • Bagikan
korban Serangan Israel ke wilayah Gaza

GAZA, BACAPESAN.COM — Serangan Israel ke wilayah Gaza, Palestina dinilai banyak negara sebagai bentuk kejahatan kemanusiaan. Penilaian itu cukup beralasan mengingat militer Israel juga menargetkan fasilitas publik termasuk rumah sakit.

Bahkan, rumah sakit yang didirikan pemerintah Indonesia di Gaza tidak luput dari serangan militer Israel. Padahal, ratusan warga Gaza yang terluka akibat perang tersebut dirawat di rumah sakit ini.

Atas kondisi itu, Kementerian Luar Negeri Qatar mendesak untuk pembentukan komite internasional dalam menyelidiki kejahatan Israel.

Kemlu Qatar dalam pernyataanya menilai, Israel sudah melakukan kejahatan atas pemboman di Rumah Sakit Indonesia di Gaza yang menyebabkan sejumlah warga Palestina tewas dan terluka.

Tindakan berupa pemboman rumah sakit, dan menargetkan sekolah dan pusat populasi di Gaza menurut Kemlu Qatar merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional dan Konvensi Jenewa.

Untuk itu Kementerian Luar Negeri Qatar mendesak kepada Komunitas Internasional untuk segera bertindak mencegah Israel .

Hal ini bertujuan untuk mencegah Israel melakukan pembantaian lebih lanjut dan memberikan perlindungan bagi lebih dari 2.000 pengungsi yang mencari perlindungan di Rumah Sakit Indonesia.

  • Bagikan

Exit mobile version